DPRD KBB Minta Tata Kelola Industri Kapur Dibenahi, Bukan Ditutup

Industri batu kapur
Kawasan industri kapur di kawasan Citatah Padalarang, Bandung Barat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai penutupan pabrik pengolahan batu kapur di kawasan Padalarang dan Cipatat bukan solusi jangka panjang.

Legislatif meminta pemerintah mengedepankan pembenahan tata kelola industri agar perlindungan lingkungan tetap berjalan tanpa mengorbankan ribuan tenaga kerja.

Pandangan tersebut disampaikan Komisi IV DPRD KBB usai melakukan kunjungan lapangan ke salah satu perusahaan pengolahan batu kapur, PT Kurnia Artha Pratiwi, menyusul penutupan permanen lima pabrik oleh Gubernur Jawa Barat akibat dugaan pelanggaran lingkungan dan ketenagakerjaan.

Baca Juga:Polisi Dalami Motif Ayah Diduga Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung BaratAktivis Bandung Barat Kawal Ketat Rotasi Mutasi Pejabat Pemda KBB

Ketua Komisi IV DPRD KBB Nur Djulaeha mengatakan, pemerintah perlu mencari solusi yang mampu melindungi lingkungan sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat.

“Kalau pabrik ini ditutup, dampaknya luas. Harga bahan baku bisa naik dan akan muncul persoalan sosial akibat pemutusan hubungan kerja,” ujar Nur di Ngamprah, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, penghentian operasional pabrik berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama bagi para pekerja dan pelaku usaha yang bergantung pada industri tersebut.

“Karena itu kita harus mencari solusi terbaik antara kepentingan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” katanya.

Senada dengan Nur. Anggota Komisi IV DPRD KBB Iwan Ridwan menilai industri kapur sudah menjadi bagian dari roda perekonomian masyarakat di kawasan Padalarang dan Cipatat selama puluhan tahun.

Karena itu, pemerintah dinilai perlu mendorong perusahaan memperbaiki tata kelola, baik dalam aspek lingkungan maupun pemenuhan hak-hak pekerja, tanpa harus menghentikan seluruh aktivitas usaha.

“Perusahaan ini sudah puluhan tahun beroperasi. Yang terpenting sekarang adalah mencari solusi agar masyarakat nyaman, lingkungan tetap terjaga, dan tenaga kerja tetap terselamatkan,” ujarnya.

Baca Juga:734 Ribu Wisatawan China Berlibur di Indonesia, Peluang Tingkatkan Sektor PariwisataTekan Kemiskinan 10,15 Persen, Pemkab Tasikmalaya Andalkan Perbaikan Infrastruktur hingga Peluang Kerja

Iwan menambahkan, keberadaan industri kapur juga menghidupi banyak usaha kecil di sekitar kawasan pabrik. Menurutnya, perusahaan harus didorong menerapkan teknologi yang mampu menekan pencemaran debu sehingga aktivitas industri tetap berjalan tanpa mengabaikan kesehatan masyarakat.

“Warung-warung warga harus tetap bertahan karena menjadi sumber ekonomi. Di sisi lain, perusahaan juga harus mampu mengurangi dampak debu dengan teknologi yang lebih baik,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar