Polisi Dalami Motif Ayah Diduga Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat

Ilustrasi: Stop kekerasan pada anak. Dok Pixabay
Ilustrasi: Stop kekerasan pada anak. Dok Pixabay
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Polisi mengamankan seorang pria yang diduga menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Penangkapan dilakukan setelah video dugaan kekerasan terhadap bocah tersebut viral di media sosial. Rekaman yang beredar memperlihatkan korban diduga mengalami penganiayaan hingga memicu kecaman dari masyarakat.

Kapolres Cimahi AKBP M. Faruk Rozi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, polisi bergerak cepat setelah menerima informasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga:Menhan Sjafrie di Yonif TP 939/Macan Putih: Prajurit TNI Harus Dekat dengan Rakyat dan Siap Jaga NKRIPemkab Tasikmalaya Genjot Program Bedah Rumah, Target 1.740 Unit Rampung pada 2026

“Benar, kami sudah menerima informasi terkait kejadian tersebut. Saat ini terduga pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan,” ujar Faruk saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2026).

Terduga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Cimahi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pria tersebut diketahui merupakan ayah kandung korban.

Selain memeriksa terduga pelaku, penyidik juga mendalami kronologi kejadian, motif dugaan penganiayaan, serta alasan video tersebut direkam sebelum akhirnya tersebar di media sosial.

Polisi juga memastikan penanganan terhadap korban menjadi bagian dari proses penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

“Pemeriksaan masih berlangsung. Kami sedang mendalami motif, kronologi kejadian, serta keterangan lainnya. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan berjalan,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar