JABAR EKSPRES – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) berkomitmen penuh memastikan Tata Tertib, dan Tata Beracara DPRD Kabupaten Cianjur yang baru disahkan berjalan optimal.
Penyelesaian pembahasan ini menjadi langkah krusial dalam memperbarui landasan kerja dan etika para wakil rakyat di Kabupaten Cianjur agar semakin adaptif, transparan, dan akuntabel.
Ketua Pansus 1 DPRD Kabupaten Cianjur Fraksi Partai Golkar, Usep Saepuloh Zen, menjelaskan, bahwa penggantian dan pembaruan pada Tata Tertib serta Tata Beracara ini dilakukan lantaran adanya perubahan pada sejumlah regulasi dan dasar hukum di tingkat atasnya yang menjadi acuan penyusunan Tatib DPRD.
Baca Juga:Kasus Kekerasan Anak di Tasikmalaya Masih Tinggi, Mayoritas Pelaku Orang Terdekat KorbanUniversitas Galuh dan UTHM Malaysia Kolaborasi Digitalisasi Folklor Serumpun Berbasis AI
“Pembaruan ini sangat penting karena kita harus menyelaraskan aturan internal DPRD dengan dasar hukum terbaru di atasnya. Tatib menjadi acuan utama, sehingga Tata Tertib dan Tata Beracara juga wajib disesuaikan agar tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya, Kamis 23 Juli 2026.
Lebih lanjut Legislator Golkar Cianjur ini mengatakan, selain faktor regulasi, Pansus 1 juga memasukkan pasal-pasal penyesuaian yang merespons kondisi dan kebutuhan era digital saat ini. Khususnya mengenai aturan penggunaan media sosial bagi Anggota DPRD Kabupaten Cianjur.
“Pengaturan media sosial ini dinilai penting untuk menjamin integritas lembaga guna memastikan aktivitas wakil rakyat di ruang digital tetap menjaga marwah dan martabat DPRD,” kata Usep.
Usep berharap, Perda yang sudah disahkan ini menjadi pedoman kokoh bagi seluruh legislator di Cianjur dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal serta responsif terhadap perkembangan zaman.(*)
