JABAR EKSPRES – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menyoroti dugaan keterlibatan ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Barat dalam praktik judi online. Ia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera mengambil langkah tegas, termasuk menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar.
Menurut Rafael, kondisi tersebut sangat memprihatinkan. Pasalnya, pemerintah selama ini gencar mengampanyekan pemberantasan judi online. Karena itu, ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Terlebih, jumlah ASN yang diduga terlibat mencapai ribuan orang. Menurutnya, persoalan ini sudah berada pada level yang serius dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Jadi harus gerak cepat ya, inspektorat bersma BKD,” cetusnya, Kamis (16/7).
Baca Juga:Dipulangkan karena Kenakalan, 8 Siswa SMP di Tasikmalaya Menolak Pindah SekolahPemkab Tasikmalaya Siap Dukung Sekolah Alam Hayati, DPUTRLH Buka Peluang Kolaborasi hingga Pendanaan
Politikus PDI Perjuangan itu menilai ASN yang terbukti terlibat perlu mendapatkan pembinaan. Namun, apabila pelanggaran yang dilakukan tergolong berat, sanksi tegas harus dijatuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mekanismenya tentu mengacu regulasi dan kadar pelanggaran yang ada. Sanksi itu bisa dari tertulis, pembinaan hingga pemecatan. Tergantung tingkat pelanggaran,” kata dia.
Rafael menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh bagi masyarakat. Di tengah upaya pemerintah memberantas judi online, keterlibatan aparatur negara justru menjadi ironi.
“Kalau ASN banyak yang terlibat, berarti pembinaan dari atasnya perlu diperkuat,” urainya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkapkan adanya ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang diduga terlibat judi online. Bahkan, nilai transaksi sebagian di antaranya mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi tersebut diperoleh Erwan saat bertemu dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam pertemuan itu, ia menerima peringatan mengenai tingginya angka dugaan keterlibatan ASN Jawa Barat dalam aktivitas judi online.
“Hati hati, Jawa Barat Judi online meresahkan. Terutama ASN,” ucap Erwan, Kamis (9/7), menyampaikan peringatan Kepala PPATK.
Baca Juga:KNPI Kabupaten Tasikmalaya Tancap Gas, Digitalisasi UMKM dan Penciptaan Wirausaha Muda Jadi PrioritasBawa Nama Polda Jabar, Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Briptu Dhiva Persembahkan Emas Kapolri Cup 2026
Erwan menjelaskan, dugaan praktik judi online tersebut banyak ditemukan di wilayah perkotaan, seperti Kota Bekasi dan Kota Bandung.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa data awal dari PPATK mencatat sebanyak 2.695 ASN diduga terlibat judi online. Setelah melalui proses verifikasi, jumlah data yang dinyatakan valid mencapai 2.663 ASN.
