Ribuan ASN Jabar Diduga Terlibat Judol, DPRD Desak Sanksi Tegas hingga Pemecatan

Spanduk himbauan berhenti judi online terpasang di depan pintu masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Ba
Spanduk himbauan berhenti judi online terpasang di depan pintu masuk Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (17/7/2026). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Menurut Dedi, para ASN tersebut berasal dari berbagai kategori kepegawaian, mulai dari pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga PPPK paruh waktu.

Nilai transaksi yang tercatat juga sangat bervariasi, mulai dari Rp10 ribu hingga mencapai Rp600 juta per orang. Secara keseluruhan, total nilai transaksi yang teridentifikasi mencapai sekitar Rp14 miliar.(son)

0 Komentar