JABAR EKSPRES – Delapan siswa di salah satu SMP di Kecamatan Pageurageung, Kabupaten Tasikmalaya, tidak mengikuti hari pertama masuk sekolah usai libur karena menolak pindah ke sekolah lain.
Sebelumnya, saat awal masa liburan, pihak sekolah telah memulangkan para siswa kepada orang tua mereka dan menyarankan agar mencari sekolah lain akibat berbagai pelanggaran atau kenakalan yang dilakukan selama ini.
Hingga hari pertama masuk sekolah, para orang tua mengaku belum mendapatkan solusi terkait keberlanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Siap Dukung Sekolah Alam Hayati, DPUTRLH Buka Peluang Kolaborasi hingga PendanaanKNPI Kabupaten Tasikmalaya Tancap Gas, Digitalisasi UMKM dan Penciptaan Wirausaha Muda Jadi Prioritas
Akibatnya, para siswa memilih tidak masuk sekolah karena enggan berpindah ke sekolah lain sementara kepastian mengenai status pendidikan mereka masih belum jelas.
Para orang tua itu pun mereka pun mendatangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Senin (13/7/2026), untuk meminta pendampingan agar anak-anak mereka tetap bisa memperoleh hak pendidikan.
Salah seorang orang tua siswa, Isah, mengaku terpukul dengan keputusan sekolah.
Menurutnya, hingga kini belum ada sekolah pengganti, sementara anaknya tetap ingin melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Pageurageung.
“Saya berharap ada solusi supaya anak saya bisa kembali sekolah di sana. Sampai sekarang belum ada alternatif sekolah lain, sedangkan anak saya tetap ingin belajar di SMP 1,” ujarnya.
Ia menuturkan rumahnya berada tidak jauh dari sekolah tersebut sehingga tidak memahami alasan anaknya diminta pindah. Kondisi itu membuat keluarganya khawatir terhadap kelanjutan pendidikan sang anak.
Berdasarkan informasi yang diterima KPAID, delapan siswa tersebut dipulangkan karena memiliki riwayat pelanggaran tata tertib sekolah.
Baca Juga:Bawa Nama Polda Jabar, Anggota Satlantas Polres Tasikmalaya Briptu Dhiva Persembahkan Emas Kapolri Cup 2026Bukan Sekadar Sekolah, Institut Alam Rimba Siapkan Generasi Penjaga Lingkungan
Mereka disebut pernah terlibat berbagai tindakan indisipliner, mulai dari merokok, membolos, memalak teman, hingga berkelahi.
Pihak sekolah menilai pembinaan yang telah dilakukan sebelumnya belum menunjukkan perubahan sehingga memutuskan mengembalikan para siswa kepada orang tua dan menyarankan untuk berpindah sekolah.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menilai langkah tersebut seharusnya bukan menjadi pilihan utama.
Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab untuk membina peserta didik, terutama mereka yang menghadapi persoalan perilaku.
“Kalau anak melakukan pelanggaran, sekolah seharusnya menjadi tempat pembinaan. Orang tua juga siap bekerja sama agar anak bisa berubah. Jangan langsung memilih jalan memindahkan siswa,” kata Ato.
