Usai Kali Baru Tersumbat, DLH Kabupaten Bogor Gencarkan Sosialisasi Larangan Buang Sampah ke Sungai

Usai Kali Baru Tersumbat, DLH Kabupaten Bogor Gencarkan Sosialisasi Larangan Buang Sampah ke Sungai
Penataan Kali Baru, Kabupaten Bogor. Foto: Sandika/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor gencarkan sosialisasi larangan membuang sampah ke sungai, menyusul penanganan tumpukan sampah yang sempat menyumbat aliran Kali Baru di Jalan Raya Bogor–Jakarta, Cibinong.

Edukasi akan dilakukan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, termasuk wilayah perbatasan dengan Kota Depok.

Baca Juga:Tumpukan Sampah Menyumbat Kali Baru, Pemkab Bogor Kerahkan Alat BeratTepat di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Air Kali Baru Bojonggede Hilang Tertutup Tumpukan Sampah

Selain itu, DLH akan mengirimkan surat imbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di bantaran sungai.

“Ke depan kami akan terus melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan, kelurahan, RT, dan RW agar masyarakat tidak lagi membuang sampah ke sungai,” ujar Teuku saat dihubungi, Rabu (15/7/2026).

Menurutnya, aturan mengenai larangan membuang sampah sembarangan sebenarnya sudah ada, yakni dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Kendati begitu, kata dia, untuk saat ini pendekatan yang diutamakan masih berupa edukasi dan sanksi sosial dibanding tindakan represif.

Teuku menilai, penanganan sampah yang menyumbat sungai menguras banyak sumber daya pemerintah, mulai dari armada, bahan bakar, hingga tenaga petugas.

Ia menilai, dampaknya pun dirasakan masyarakat karena menyebabkan aliran sungai tersumbat dan berpotensi memicu banjir.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa membuang sampah sembarangan membuat semua pihak susah, sungai mampet, banjir, dan pemerintah harus mengeluarkan banyak sumber daya untuk membersihkannya,” jelasnya.

Baca Juga:Bupati Bogor  Ungkap Puluhan Ton Sampah Diangkut Setiap Hari, Ajak Warga Jaga LingkunganBakar Sampah Berujung Petaka, Rumah di Gunung Putri Bogor Ludes Terbakar

Terkait usulan pemasangan CCTV di lokasi rawan pembuangan sampah liar, Teuku menyebut langkah tersebut masih dikaji.

Menurutnya, pelaku kerap membuang sampah pada dini hari atau mencari celah agar tidak terekam kamera, sehingga efektivitas CCTV masih dipertanyakan.

“Efektivitas CCTV masih kami kaji, pelaku sering membuang sampah saat dini hari atau mencari cara agar tidak terekam, bahkan berpotensi merusak CCTV,” pungkasnya.

0 Komentar