Sopir Angkot Tua di Bogor Akui Hapus Coretan Tak Laik Jalan: Biar Bisa Nyari Duit

Sopir Angkot Tua di Bogor Akui Hapus Coretan Tak Laik Jalan: Biar Bisa Nyari Duit
Ilustrasi angkutan kota (angkot) di Kota Bogor yang terkena razia karena melebihi batas usia teknis maksimal 20 tahun dengan diberi tanda coretan X dan tulisan \"Angkot Tidak Laik Jalan di Atas 20 Tahun\" oleh petugas Dishub. Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sejumlah sopir angkot tua di Kota Bogor terus berupaya menutupi kendaraannya yang telah ditandai oleh Dinas Perhubungan (Dishub) agar tetap bisa beroperasi meski mendapat tanda khusus sebagai angkot yang sudah tidak laik jalan akibat melebihi batas usia teknis maksimal 20 tahun.

Salah satu sopir angkot trayek 12, Chairil (42), mengungkapkan kendaraannya telah diberi tanda coretan X dan tulisan “Angkot Tidak Laik Jalan di Atas 20 Tahun” pada bagian depan dan samping oleh petugas Dishub saat razia beberapa waktu lalu sebagai penanda bahwa angkotnya melanggar ketentuan usia teknis kendaraan.

Chairil menyebut, kendaraan yang selama ini jadi sumber penghasilannya telah berusia 23 tahun sehingga melewati batas maksimal usia teknis angkot.

Baca Juga:Sopir Terdampak Penataan Angkot Tua di Kota Bogor Diberi Padat Karya, Harapan Baru atau Bantuan Sementara? 600 Sopir Angkot Terdampak Penataan Diproyeksikan Ikut Padat Karya Pemkot Bogor, Dapat Rp120 Ribu per Hari 

Ia mengatakan, berbagai cara terus dilakukannya untuk menghilangkan bekas tanda coretan dari Dishub saat terjaring razia agar kendaraan tetap dapat digunakan untuk mencari penghasilan.

Mulai dari menghapus coretan, memasang skotlet dengan warna yang menyerupai bodi kendaraan, hingga melakukan pengecatan ulang di bengkel.

“Intinya ada yang diskotlet, ada yang dihapus, pokoknya diakal-akalin deh biar hilang (tanda coretannya). Sebelumnya memang sudah sempat dicoret. Cuma saya baru malam dihapus, karena yang lain dihapus,” kata Chairil saat ditemui di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (13/7/2026).

Penghapusan tanda tersebut, kata Chairil, dilakukan karena dirinya masih membutuhkan angkot sebagai sumber mata pencaharian.

Ia mengaku kondisi ekonomi saat ini memaksa sebagian sopir termasuk dirinya, memilih tetap bertahan di jalan dibanding harus mencari pekerjaan baru meski telah terjaring razia.

Langkah tersebut juga dilakukannya karena sebagian penumpang mulai mempertanyakan angkot yang masih beroperasi meski terdapat tanda coretan dari petugas.

“Kan enggak enak ya, ada tulisan kayak gini kita masih narik. Kadang penumpang juga komplain, ‘kok ini ada tulisan kayak gini masih jalan aja? Jadi ya biar enggak kelihatan lagi, biar bisa narik, biar bisa nyari duit lagi. Kami kan punya keluarga, otomatis harus aktif buat nyari-nyari duit lagi,” ujarnya.

Baca Juga:Dedie Rachim Minta Pemprov Hadirkan BRT Gantikan Angkot Lintas Kota: 7.000 AKDP Keluar Masuk Kota Bogor16 Angkot di Kota Bogor Berusia di Atas 20 Tahun Ditilang, Dipilok dan Diberi Tanda Tidak Laik Jalan 

Sopir angkot trayek 12 lainnya, Soni (25), mengaku pernah terkena razia sehingga kendaraannya diberi tanda coretan serta surat kendaraannya diamankan Dishub.

0 Komentar