ABG Bawa Mobil Tabrak Motor dari Belakang di Singaparna, Balita 4 Tahun Meninggal

Kecelakaan
Suasana pasca kecelakaan.Foto/Video : Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Keputusan membiarkan anak di bawah umur mengemudikan kendaraan di jalan umum kembali berujung fatal.

Di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, seorang balita berusia empat tahun meninggal setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak mobil yang dikemudikan remaja 17 tahun.

Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Timur Singaparna, Kampung Rujak Gedang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:Peluang Investasi Terbuka Lebar, Pemerintah Libatkan Swasta dalam Program Strategis PanganOJK Tegaskan Keuangan Tetap Sehat, Defisit di Laporan 2025 Hanya Dampak Transisi Akuntansi

Korban, Abidzar Abdul Mugni (4), saat itu dibonceng kakeknya, Emir Rosidin (56), menggunakan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi Z 3879 KE.

Motor tersebut ditabrak dari belakang oleh Toyota Starlet bernomor polisi D 1073 OG yang dikemudikan RRN (17).

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Didit Permadi membenarkan kecelakaan tersebut.

“Benar, kecelakaan antara mobil yang dikemudikan anak di bawah umur dengan sepeda motor. Korban balita yang dibonceng meninggal dunia saat mendapat perawatan di RSUD KHZ Musthafa,” ujar Didit.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Ramdhani mengatakan, mobil melaju dari arah Singaparna menuju Cintaraja. Saat tiba di lokasi kejadian, mobil menabrak bagian belakang sepeda motor yang berada di depannya.

“Tabrakannya dari belakang. Kondisi jalan lurus, aspal cor, dan cuaca cerah. Kedua kendaraan juga dalam kondisi layak jalan,” kata Ramdhani.

Benturan keras membuat Emir mengalami luka-luka. Sementara Abidzar terpental dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD KHZ Musthafa.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah duka di Kampung Gunung Panghulu, Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna.

Baca Juga:RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya Raih Penghargaan Internasional, Layanan Stroke Akut Sabet Status Platinum DuniaEks TPA Cinangsi Tasikmalaya Terbakar, Petugas Berjibaku Padamkan Api hingga Pagi Hari

Petugas Satlantas Polres Tasikmalaya langsung mengamankan kedua kendaraan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan pengemudi mobil.

Tragedi tersebut kembali membuka persoalan yang kerap dianggap sepele: anak di bawah umur membawa kendaraan bermotor di jalan raya.

Tidak sedikit orang tua yang membiarkan anaknya membawa sepeda motor atau mobil dengan alasan sekadar pergi ke sekolah, bermain, membeli sesuatu, atau karena dianggap sudah mampu mengemudi.

Padahal, jalan umum bukan tempat untuk belajar mengemudi.

Di jalan raya, kesalahan sepersekian detik dapat berakibat fatal. Bukan hanya membahayakan anak yang mengemudi, tetapi juga pengguna jalan lain yang sama sekali tidak tahu bahwa kendaraan di belakangnya dikemudikan oleh anak yang belum memiliki SIM.

0 Komentar