JABAR EKSPRES – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat dibuat resah dengan fenomena Fomo hingga ancaman degradasi ideologi penggunaan media sosial. Karenanya, ia gencar melakukan edukasi kepada Gen-Z.
Seperti yang dilakukan di Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) Jumat (10/7). Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet menjelaskan, pihaknya masih memiliki keterbatasan dalam fungsi pengawasan khususnya untuk menjangkau konten-konten media sosial.
Hal itu salah satunya karena belum terealisasinya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Namun demikian, KPID tak mau tinggal diam. Karenanya diinisiasi berbagai kegiatan edukasi seperti yang dilakukan di Unjani ini.
Baca Juga:Sekolah Alam Hayati Lahir di Tasikmalaya, Bupati Cecep Resmikan Institut Alam Rimba Puncak SujiIndonesia-Kazakhstan Bentuk Komite Bersama, Buka Peluang Investasi Industri di Kawasan Eurasia
“Revisi undang-undang 32 belum dilakukan. Ya paling tidak seperti ini dulu (edukasi.red) yang bisa kami lakukan, ” cetusnya selepas sesi Nyemah Atikan Penyiaran itu.
Adiyana menguraikan, pihaknya berupaya berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyikapi fenomena itu. Misalnya dengan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), maupun Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo.
Keresahan itu ditambah dengan kondisi Jawa Barat yang secara penduduk merupakan terbesar di Indonesia, termasuk populasi Gen-Z nya.
“Kami berupaya memotret kebiasaan bermedia Gen-Z di Jawa Barat. Karena Jawa Barat ini kan sebagai miniatur Indonesia dalam segala aspek termasuk penyiaran, ” singgungnya.
Riset yang dilakukan KPID menegaskan bahwa memang televisi dan radio masih dilihat dan didengar. Namun bahwa 99 persen Gen-Z itu media habit-nya ke media berbasis internet atau media baru (medsos.red).
“Sehingga ketika regulasi ini masih banyak bolong-bolong. Paling tidak yang kami lakukan ini bisa mengingatkan bahwa (medsos) ada sisi positif dan ada sisi negatif, ” cetusnya.
Adiyana menegaskan bahwa edukasi ke masyarakat khususnya Gen-Z itu penting dilakukan.
Baca Juga:5.597 Gerakan Pangan Murah Digelar, Bapanas: Untuk Tekan InflasiDPRD Didorong Jadi Penggerak Pengembangan Ekonomi Kreatif di Daerah
“Ini mengingatkan kita semua bahwa ancaman itu bukan di moncong AK-47 hari ini. Ancaman itu berasal dari moncong platform,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat Bayu Rakhmana juga mengakui bahwa pihaknya juga masih memiliki beberapa keterbatasan dalam melakukan filter konten di platform media sosial. Secara kebijakan Pemerintah Provinsi punya keterbatasan kewenangan.
