“Mungkin yang bisa kami lakukan adalah kami memberikan sosialisasi, peningkatan kapasitas kepada masyarakat,” jelasnya.
Lalu ketika ada konten – konten negatif, biasanya Diskominfo akan meneruskan ke pusat.
“Diskominfo tidak punya kewenangan untuk menutup atau memblokir konten-konten, yang kami bisa lakukan adalah melaporkan kepada Pemerintah Pusat untuk dilakukan pemblokiran,” cetusnya. (son)
