Jawa Barat Masih Dihantui Peredaran Gelap Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya

Ist. Petugas BNNP Jabar saat lakukan uji kandungan zat methaphetamine terhadap barang bukti narkotika jenis sa
Ist. Petugas BNNP Jabar saat lakukan uji kandungan zat methaphetamine terhadap barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menyebut peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Jawa Barat masih tergolong tinggi. Bahkan, jumlah pengguna narkotika dan zat adiktif lainnya hingga kini masih menunjukkan tren peningkatan.

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sebanyak 44 persen penyalahgunaan didominasi narkotika dan 44 persen lainnya merupakan penyalahgunaan obat-obatan daftar G.

“Tren di Jawa Barat itu 44 persen menggunakan narkotika, 44 persen menggunakan obat-obatan daftar G, dan sisanya menggunakan zat adiktif lainnya. Kurang lebih kalau 44 ditambah 44 berarti 88 persen. Sisanya itu zat adiktif lain seperti ngelem dan sebagainya,” ujar Sulistyo, Jumat (10/7).

Baca Juga:Dipicu Api dari Tungku Tradisional, Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di CineamDipicu Api dari Tungku Tradisional, Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Cineam

Untuk menekan tingginya angka peredaran gelap narkotika, Sulistyo menegaskan BNNP Jawa Barat akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi penegak hukum, seperti Polda Jawa Barat dan Bea Cukai.

“Kami akan terus berkomitmen bersama instansi terkait, seperti Polda dan Bea Cukai, untuk memberantas habis peredaran narkoba di Jawa Barat,” katanya.

Selain mengandalkan penegakan hukum, Sulistyo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, termasuk kasus pembunuhan.

“Contohnya, penyalahgunaan narkoba bisa berujung pada tindak pembunuhan. Ada pelaku geng motor yang menggunakan narkoba lalu melakukan pembacokan. Awalnya kasus narkoba, kemudian berkembang menjadi perkara pembunuhan. Karena itu kami sangat mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sepanjang Semester I 2026 atau periode Januari hingga Juni, BNNP Jawa Barat berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 13 tersangka berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat 228,19 gram serta cairan sintetis sebanyak 20 mililiter untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Pada Semester I Tahun 2026, Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Barat berhasil mengungkap delapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui kolaborasi dan sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum di wilayah Jawa Barat,” tutur Sulistyo.

0 Komentar