JABAR EKSPRES – Polemik dugaan aliran dana dari Andri Somantri melalui Sherly Ingga Setiawati kepada Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, masih menjadi perhatian publik.
Setelah tim kuasa hukum Erwan Setiawan menegaskan bahwa kliennya tidak pernah menerima aliran dana dan tidak terdapat bukti yang mendukung tuduhan tersebut, kini Andri Somantri, warga Karawang, menyampaikan klarifikasi.
Andri, yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh Sherly Ingga Setiawati, memberikan penjelasan terkait polemik yang menyeret namanya bersama Erwan Setiawan.
Baca Juga:24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Putra Peringkat TigaMilangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Puluhan Agenda, Puncak Perayaan Digelar 24–26 Juli 2026
“Perselisihan yang sempat mencuat terjadi akibat kesalahpahaman, termasuk dari penyampaian masing-masing kuasa hukum,” katanya, Selasa (28/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa pada hari ini dirinya telah bertemu dengan kuasa hukum Erwan Setiawan untuk mencocokkan data dan bukti yang dimiliki kedua belah pihak.
“Kami telah melakukan klarifikasi, mencocokkan data dan bukti, serta sepakat bahwa persoalan ini murni merupakan kesalahpahaman dan tidak ada aliran dana kepada Pak Erwan Setiawan,” ujarnya.
Atas polemik yang sempat berkembang, Andri juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
“Terjadi kesalahpahaman dalam perselisihan ini, termasuk kesalahpahaman dari masing-masing kuasa hukum. Untuk itu, saya meminta maaf,” tuturnya.
Meski demikian, Andri menegaskan bahwa persoalan yang dipermasalahkan sejak awal bukan ditujukan kepada Erwan Setiawan.
“Maka untuk itu saya menegaskan permasalahan ini bukan dengan Pak Erwan, melainkan dengan saudari Sherly,” tegasnya.
Baca Juga:Pemkab Tasikmalaya Ajak Semua Elemen Wujudkan Zero Stunting, Tekankan Pencegahan Agar Tak Ada Kasus BaruSPP Sekolah Negeri Hanya Fatamorgana, Jabar Mampu Gratiskan Hingga Swasta!
Melalui klarifikasi tersebut, Andri kembali menekankan bahwa Erwan Setiawan bukan pihak yang menjadi pokok permasalahan dalam perselisihan yang sempat menjadi perhatian publik.
“Kami juga sepakat untuk bersama-sama mendorong penyidik Polda Jawa Barat agar segera menindaklanjuti laporan tersebut, meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan, dan segera menetapkan tersangka,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Erwan Setiawan, Jandri Ginting, membenarkan bahwa pertemuan dengan Andri Somantri telah berlangsung.
“Kami menyambut baik itikad baik yang ditunjukkan melalui pernyataan dan sikap Saudara Andri Somantri,” ucap Jandri.
Menurutnya, persoalan yang sempat menyeret nama Wakil Gubernur Jawa Barat dan Andri Somantri memang berawal dari kesalahpahaman.
“Ini merupakan kesalahpahaman. Kami juga sepakat untuk bersama-sama mendorong penyidik Polda Jawa Barat agar segera menindaklanjuti laporan tersebut,” imbuhnya.
