JABAR EKSPRES – Pengadilan Agama Kota Cimahi bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Cimahi menggelar Istbat Nikah Massal bagi 42 pasangan di Pengadilan Agama Kota Cimahi, Jalan Baros Indah Utama, Cimahi Selatan, Jumat (8/5/2026).
Program tersebut menjadi kelanjutan dari kegiatan nikah massal yang sebelumnya dilaksanakan pada 2025. Kegiatan ini juga masuk dalam rangkaian peringatan hari jadi GOW Kota Cimahi sekaligus menjawab tingginya jumlah pasangan yang menikah siri dan belum memiliki legalitas negara.
Wakil Ketua GOW Kota Cimahi, Tuti Widawati mengatakan, pelaksanaan Istbat Nikah Massal tahun ini merupakan tindak lanjut dari program sebelumnya yang mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
Baca Juga:Pertamina Perkuat Aliansi Strategis untuk Dorong Inovasi Digital di Sektor Hulu MigasWagub Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan dan Pendampingan Hukum Korban
“Nah, ini kelanjutan dari nikah massal, diteruskan menjadi nikah Itsbat. Karena kan nikah Itsbat itu kebanyakan yang sudah daftar ada sekitar ratusan, tetapi yang sudah diseleksi karena ada juga yang warga dari KBB, namun yang diprioritaskan yaitu yang warga Cimahi asli dengan KTP Cimahi,” ujar Tuti saat diwawancarai Jabar Ekspres di sela kegiatan.
Menurutnya, proses seleksi dilakukan secara bertahap dari ratusan pendaftar hingga akhirnya tersisa 42 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
“Sebanyak ada 80 pasangan waktu itu. Dari 80 itu diseleksi lagi, sudah diseleksi lagi jadi 42. Untuk 42 pasang hari ini, yang sudah lolos secara administrasi,” katanya.
Tuti menjelaskan, beberapa peserta sempat terkendala persyaratan administratif. Namun setelah berkonsultasi dengan Pengadilan Agama, sejumlah pasangan tetap dapat mengikuti proses itsbat dengan syarat tambahan tertentu.
“Kita awalnya tidak bisa, nggak boleh, tapi akhirnya kita konsultasi sama Pengadilan Agama, bisa dengan ada syarat yang lain, jadi akhirnya masuk. Terus berkurang-berkurang, akhirnya 42 ini,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris GOW Kota Cimahi, Yuliati Endah mengatakan, tingginya minat masyarakat mengikuti itsbat nikah terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai ratusan pasangan.
“Memang tahun ini sebetulnya GOW menargetkan sebanyak 100 pasangan yang diitsbat nikahkan. Namun dari 100 itu tapi ternyata udah diseleksi lagi, dapet 42 pasangan juga,” kata Yuliati.
Baca Juga:Kemendikdasmen Kolaborasikan Sejumlah Program dengan DBL Indonesia, Salah Satunya Super TeacherGuru Honorer Tasikmalaya Desak Kejelasan Status dan Gaji, DPRD Siap Dorong ke Pusat
Ia mengungkapkan, sebagian besar peserta yang gagal lolos verifikasi terkendala dokumen administrasi, terutama peserta berstatus duda atau janda yang belum melengkapi surat perceraian.
