Aduan Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Kota Bogor Kian Marak, Kasatpol PP Buka Pelaporan Bukti 

Aduan Dugaan Pungli Oknum Satpol PP Kota Bogor Kian Marak, Kasatpol PP Buka Pelaporan Bukti 
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (tengah), Kepala Satpol PP Kota Bogor Pupung Wahyu Purnama (kiri), dan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi (kanan) di Balai Kota Bogor pada Selasa (7/7/2026). Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima banyak aduan dari masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan aduan dugaan pungli diterima melalui berbagai kanal pengaduan milik Pemkot, mulai dari aplikasi SiBadra, WhatsApp hingga pesan langsung (direct message) di media sosial.

“Aduan itu masuk melalui SiBadra, melalui WA, melalui DM, banyak. Makanya kami kumpulkan hari ini. Saya ingin Kasatpol PP evaluasi,” kata Dedie di Balai Kota Bogor, pada Selasa (7/7/2026).

Baca Juga:BKN Jatuhi Hukuman Disiplin Buntut Gadai SK Anggota, Oknum PNS Satpol PP Kota Bogor Ajukan Banding 15 Gerobak PKL Menginap di Trotoar Jalan Dewi Sartika Disita Satpol PP Kota Bogor, Siap-siap Kena Denda!

Saat memimpin apel di Balai Kota Bogor pada Selasa (7/7), Dedie bahkan turut menyinggung adanya laporan dugaan penerimaan uang pungli oleh oknum petinggi Satpol PP di lapangan.

“Di shelter Gojek, Danton (Komandan Pleton) dan Danru (Komandan Regu) terima duit sampai (terdengar). Hal-hal seperti ini tolong dijadikan perhatian,” kata Dedie dalam sambutannya.

Ia menyampaikan, Pemkot Bogor akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan anggota Satpol PP yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut.

Dedie pun turut mencontohkan pada sejumlah kasus lainnya yang sempat terjadi, bahwa Pemkot langsung menjatuhkan sejumlah sanksi berat kepada pihak yang terbukti melanggar, termasuk hingga pemberhentian.

“Kalau betul itu terjadi, tentu kami ambil langkah yang tegas. Hal-hal seperti ini tentu menjadi perhatian kami, dan Pak Kasatpol PP, Pak Sekda ya, untuk evaluasi. Kalau memang ternyata mereka (oknum Satpol PP) ini sudah tidak bisa membantu kinerjanya Pak Kasatpol PP, ya tentu jangan membebani Kasatpol PP,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bogor Pupung Wahyu Purnama, mengatakan pihaknya masih mendalami seluruh laporan terkait dugaan pungli yang diterima.

Namun, proses tersebut membutuhkan bukti yang kuat agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:Satpol PP Kota Bogor Dinilai Kekurangan Personel, Hanya 200 Anggota untuk Jaga KetertibanSatpol PP Kabupaten Bogor Ancam Tindak PKL dan Lapak Kurban yang Ganggu Ruang Publik

Ia pun meminta masyarakat yang memiliki bukti berupa foto maupun video untuk menyerahkannya kepada Satpol PP Kota Bogor, baik melalui media sosial resmi maupun dengan datang langsung ke Kantor Satpol PP Kota Bogor agar dapat ditindaklanjuti.

0 Komentar