Pemkab KBB Perketat Pengawasan MPP, Pelayanan ke Warga Dievaluasi

Ilustrasi: Petugas MPP tengah melayani masyarakat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
Ilustrasi: Petugas MPP tengah melayani masyarakat. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat (KBB) memastikan pengawasan terhadap pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik (MPP) terus dilakukan untuk mencegah proses pelayanan berjalan tidak sesuai ketentuan.

Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai prosedur sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang terlibat.

“MPP ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terintegrasi. Karena itu, pelaksanaannya harus terus diawasi agar pelayanan yang diberikan tetap sesuai ketentuan,” kata Asep, Jumat (25/9/2026).

Baca Juga:Cegah Narkoba dari Sekolah, Polsek Tanjungjaya Bekali Pelajar Agar Berani Berkata TidakOmbudsman Bongkar Hunian 'Standar Apartemen' di Lapas Cibinong, Ada Dapur hingga Kulkas

Ia menyebut, salah satu pelayanan yang menjadi perhatian adalah proses perizinan yang saat ini sebagian telah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) dari pemerintah pusat.

Namun, penggunaan sistem tersebut tidak serta-merta membuat seluruh proses perizinan dapat diselesaikan secara langsung. Beberapa permohonan masih membutuhkan verifikasi data dan pengecekan ke lapangan oleh dinas terkait.

“Untuk proses perizinan, pendaftarannya memang sudah menggunakan OSS. Tetapi ada beberapa data yang tetap harus diverifikasi di lapangan, sehingga membutuhkan koordinasi dan tindak lanjut dari dinas terkait,” ujarnya.

Asep menjelaskan, setiap layanan memiliki persyaratan, prosedur, dan batas waktu penyelesaian yang berbeda. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa tidak seluruh layanan perizinan dapat diselesaikan dalam waktu satu hari.

“Tidak semua perizinan bisa selesai dalam satu hari karena setiap layanan memiliki SOP, persyaratan, serta tahapan yang harus dilalui. Jadi waktu penyelesaiannya menyesuaikan dengan jenis perizinannya,” katanya.

Meski demikian, ia meminta OPD terkait tetap memberikan pelayanan secara maksimal, termasuk menyampaikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai tahapan dan waktu penyelesaian layanan.

Dari hasil peninjauan langsung, kata Asep, secara umum mekanisme pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan. Namun, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi bahan evaluasi bagi OPD.

Baca Juga:Dua Tahun Berjuang Buka C1 Plano, Sengketa Pemilu 2024 Tasikmalaya Kini Masuk Babak Eksekusi PTUNKenal di Rinjani, Lanjut Naik Kerinci, Pasangan Ini Akhirnya Menikah

“Dari peninjauan di lapangan, mekanismenya sudah berjalan sesuai ketentuan. Tetapi masih ada beberapa catatan yang harus menjadi evaluasi OPD agar pelayanan ke depan bisa lebih baik,” tandasnya.

0 Komentar