JABAR EKSPRES – Disdik Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerbitkan surat edaran khusus untuk mengantisipasi penyebaran Influenza A di lingkungan satuan pendidikan.
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan KBB Nomor 400.3.1/-DISDIK/2026 tersebut berisi sejumlah langkah pencegahan yang perlu dilakukan sekolah, termasuk memperhatikan kondisi kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.
Kepala Disdik KBB Imam Santoso mengatakan, penerbitan surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala infeksi saluran pernapasan sekaligus mencegah potensi penularan.
Baca Juga:Cegah Narkoba dari Sekolah, Polsek Tanjungjaya Bekali Pelajar Agar Berani Berkata TidakOmbudsman Bongkar Hunian 'Standar Apartemen' di Lapas Cibinong, Ada Dapur hingga Kulkas
“Melalui surat edaran ini kami meminta satuan pendidikan meningkatkan kewaspadaan. Ketika ada warga sekolah yang mengalami gejala influenza, harus segera dilakukan langkah pencegahan agar tidak menular kepada yang lain,” kata Imam, Jumat (25/9/2026).
Ia meminta peserta didik, pendidik, maupun tenaga kependidikan yang sedang sakit atau mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, nyeri badan, dan lemas untuk beristirahat di rumah hingga kondisinya membaik.
Menurutnya, kebijakan tersebut juga penting untuk mengurangi risiko penularan di sekolah. Peserta didik yang tidak masuk karena sakit tidak boleh mendapatkan tekanan atau sanksi selama ketidakhadirannya disampaikan oleh orang tua atau wali sesuai ketentuan.
“Kalau kondisi anak sedang sakit, jangan dipaksakan datang ke sekolah. Biarkan mereka beristirahat sampai pulih karena ini juga bagian dari upaya menjaga warga sekolah lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Disdik KBB meminta sekolah memperkuat penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kebiasaan mencuci tangan dengan sabun, menerapkan etika batuk dan bersin, serta tidak berbagi makanan, minuman, maupun alat makan perlu terus dibiasakan.
Sekolah juga diminta menjaga kebersihan ruang kelas serta memastikan sirkulasi dan ventilasi udara tetap baik. Penggunaan masker dianjurkan bagi warga sekolah yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan namun dalam kondisi tertentu masih harus berada di lingkungan sekolah.
“PHBS harus menjadi kebiasaan sehari-hari di sekolah. Mulai dari menjaga kebersihan tangan, etika batuk dan bersin, sampai memastikan ruang belajar memiliki sirkulasi udara yang baik,” katanya.
Baca Juga:Dua Tahun Berjuang Buka C1 Plano, Sengketa Pemilu 2024 Tasikmalaya Kini Masuk Babak Eksekusi PTUNKenal di Rinjani, Lanjut Naik Kerinci, Pasangan Ini Akhirnya Menikah
Imam menambahkan, sekolah harus segera berkoordinasi dengan Puskesmas atau fasilitas kesehatan apabila menemukan peningkatan kasus dengan gejala serupa dalam jumlah yang tidak biasa.
