Buntut Dugaan Pungutan Seragam, Kepala SMKN 3 Bogor Dinonaktifkan

Kadisdik Jabar Purwanto
Kadisdik Jabar Purwanto
0 Komentar

Jabar Ekspres – Dugaan pungutan seragam di SMKN 3 Bogor berbuntut panjang. Kepala sekolah dinonaktifkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto, Kamis (2/6). “Enggak ada itu. Kepala sekolah udah kami nonaktifkan,” katanya saat ditemui di DPRD Jawa Barat.

Purwanto melanjutkan, kepala sekolah yang dimaksud saat ini juga tengah didalami lebih lanjut. “Ini kami selidiki juga ya, ” jelasnya.

Baca Juga:Bupati Tasikmalaya Resmi Lantik 9 Kepala Desa, Minta Fokus Tingkatkan Pelayanan dan PembangunanJamin Pelayanan Terhadap Masyarakat, PLN UIT JBT Luncurkan 4 Progam Strategis di 2026

Menurut Purwanto, jika benar (pungutan.red), tentu hal itu tidak bisa dibenarkan. “Karena itu tidak sejalan dengan imbauan Gubernur, ” imbuhnya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus itu mencuat beberapa hari terakhir. Itu bermula dari curhatan wali murid yang mengadu adanya pungutan seragam dan kegiatan untuk program Gapura Panca Waluya bagi siswa baru SMKN 3 Bogor.

Wali murid akan dibebankan biaya beli seragam Sekolah Maung Rp 750 ribu. Serta kegiatan Gapura Panca Waluya di Kuningan senilai Rp 1,5 juta.

Setelah mencuat, pihak sekolah pun mengklarifikasi. Salah satunya disampaikan melalui akun medsos resmi sekolah.

Bahwa rencana program penerapan konsep ketarunaan dan kegiatan outing class di Kuningan dibatalkan. Konsep ketarunaan yang di maksud salah satunya rencana pengadaan seragam baru. (son)

0 Komentar