JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan menggelar ramp check di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Selasa, 30 Juni 2026. Pemeriksaan ini dilakukan menjelang masa libur anak sekolah 2026, ketika mobilitas penumpang diperkirakan meningkat.
Kegiatan itu merujuk pada Surat Edaran Nomor SE-DEJD 11 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Masa Libur Sekolah Tahun 2026. Pemeriksaan difokuskan untuk memastikan kendaraan umum yang beroperasi memenuhi syarat teknis dan laik jalan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menjaring 13 kendaraan. Delapan di antaranya langsung mendapat penindakan karena ditemukan sejumlah indikasi pelanggaran.
Baca Juga:Implementasi B50 Dinilai Berpotensi Menaikkan Biaya Perawatan Mesin, Meski Perkuat Ketahanan EnergiMenkeu Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT, Fokus pada Aspek Keadilan Peserta
Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dishub Kota Cimahi, Iwan Ridwan, mengatakan petugas memeriksa berbagai aspek kendaraan, mulai dari kondisi fisik hingga kelengkapan administrasi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memastikan armada yang digunakan masyarakat tetap aman saat libur sekolah tiba.
“Yang diperiksa seperti kelaikan kendaraan dalam sisi pengereman, lampu kendaraan baik itu lampu depan ataupun lampu mundur, ban kendaraan pun dicek,” ujar Iwan kepada Jabar Ekspres, Selasa (30/6/26).
Menurut Iwan, pada delapan kendaraan yang terjaring itu ditemukan beberapa indikasi pelanggaran, di antaranya tinggi kendaraan, penggunaan ban vulkanisir, ketiadaan Alat Pemantul Cahaya Tambahan (APCT), serta kaca depan yang retak.
Ia menegaskan, ramp check tak hanya menyasar kendaraan. Petugas juga memeriksa pengemudi untuk memastikan administrasi lengkap dan kondisi fisik mereka masih layak saat bertugas.
“Dalam pelaksanaan kegiatan dilakukan juga pemeriksaan kesehatan terhadap sopir kendaraan,” katanya.
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub Cimahi juga menggandeng sejumlah instansi, seperti BNN, Satlantas Polres Cimahi, Dinkes Cimahi, dan Jasa Raharja. BNN turut melakukan tes urine terhadap para sopir guna memastikan mereka bebas dari pengaruh zat berbahaya yang bisa mengganggu konsentrasi.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan para pengemudi dalam kondisi sehat dan terbebas dari pengaruh zat berbahaya yang dapat mengganggu konsentrasi serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” tutur Iwan.
Baca Juga:Peringatan Harganas ke-33, Bupati Cecep: Keluarga Tangguh Kunci Wujudkan Indonesia Emas 2045Warga Keluhkan Truk Tronton Penuhi Jalan Raya Klapanunggal Bogor, Macet hingga Jalur Cepat Rusak
Adapun kendaraan yang menjadi sasaran pemeriksaan difokuskan pada bus pariwisata, angkutan umum, dan angkutan barang, khususnya yang melintas dari luar kota karena titik pemeriksaan berada di jalur tol.
