Dishub Cimahi Temukan Armada Bermasalah! 8 Kendaraan Ditindak, 1 Bus Tak Laik Jalan Ditahan

 Dishub Cimahi Temukan Armada Bermasalah! 8 Kendaraan Ditindak, 1 Bus Tak Laik Jalan Ditahan
Para Petugas Dinas Perhubungan Kota Cimahi saat Melaksanakan Rampchek Menjelang Libur Anak Sekolah di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi (Doc. Dishub Cimahi)
0 Komentar

Iwan menjelaskan, kendaraan yang tidak melengkapi administrasi dikenai tilang. Sementara bus juga diberi stiker penanda sesuai hasil pemeriksaan.

“Ada 1 bus yang kami tahan karena tidak laik jalan dan penumpangnya dipindahkan ke bus pengganti,” ujarnya.

Petugas menggunakan tiga warna stiker dengan konsekuensi berbeda. Warna biru menandakan kendaraan dapat melanjutkan perjalanan, warna merah masih boleh jalan tetapi disertai catatan dan penindakan, sedangkan warna oranye berarti kendaraan tidak boleh meneruskan perjalanan.

Baca Juga:Implementasi B50 Dinilai Berpotensi Menaikkan Biaya Perawatan Mesin, Meski Perkuat Ketahanan EnergiMenkeu Kaji Ulang Pajak Pencairan JHT, Fokus pada Aspek Keadilan Peserta

“Warna biru, dan jika warna merah dapat melanjutkan tapi dengan catatan dan ditilang, jika warna oranye kendaraan tersebut tidak boleh meneruskan perjalanan,” kata Iwan

Iwan juga mengimbau masyarakat yang hendak menggunakan layanan bus umum maupun bus pariwisata untuk terlebih dahulu melakukan pengecekan melalui aplikasi Mitradarat milik Direktorat Jenderal Perhubungan.

Aplikasi tersebut merupakan layanan terpadu yang menyediakan berbagai informasi terkait kelayakan kendaraan, termasuk memastikan apakah kendaraan yang akan digunakan memenuhi standar keselamatan atau tidak.

“Semoga ke depannya tidak terjadi lagi laka lantas,” kata Iwan menutup. (Mong)

0 Komentar