Langkah lain yang dilakukan adalah memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait ketersediaan daya tampung sekolah. Upaya ini dinilai penting karena masih banyak orang tua yang memusatkan pilihan pada sekolah tertentu meskipun sekolah lain memiliki kapasitas dan layanan pendidikan yang memadai.
“Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketersediaan daya tampung, agar orang tua tidak hanya memilih sekolah tertentu yang dianggap favorit, sementara sekolah lain masih memiliki kapasitas yang memadai,” ujar Nana.
Berdasarkan data Disdik, daya tampung SMP di Kota Cimahi mencapai sekitar 11.284 kursi. Sementara jumlah calon murid yang diproyeksikan masuk ke jenjang SMP sebanyak 10.523 siswa.
Baca Juga:Persebaya Rayakan Hari Jadi ke-99 dengan Semangat 'Persebaya untuk Semua'Genjot Serapan Telur dan Ayam untuk Program MBG, Harga Peternak Mulai Terdongkrak
Dengan selisih lebih dari 700 kursi, Nana menilai persoalan utama bukan lagi ketersediaan ruang belajar, melainkan bagaimana memastikan akses pendidikan tersebar secara merata.
“Karena itu, fokus kebijakannya adalah menjaga pemerataan akses, kualitas layanan, dan distribusi peserta didik agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang layak tanpa terjadi penumpukan di sekolah-sekolah tertentu,” katanya.
Di tengah berbagai dinamika penerimaan murid baru, Disdik Cimahi memilih tidak melakukan perubahan menyeluruh terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pemerintah daerah menilai mekanisme yang ada masih relevan, meskipun sejumlah aspek teknis terus dievaluasi.
Menurut Nana, penyempurnaan dilakukan pada setiap jalur penerimaan agar proses seleksi lebih mudah dipahami masyarakat dan memiliki ukuran yang jelas.
“Beberapa langkah yang dilakukan antara lain menyempurnakan mekanisme pada setiap jalur penerimaan (domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi) agar kriteria seleksi lebih jelas, terukur, dan mudah dipahami oleh calon murid maupun orang tua,” katanya.
Disdik juga memperketat proses verifikasi dan validasi data, terutama yang berkaitan dengan domisili, kondisi sosial ekonomi penerima jalur afirmasi, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk menutup ruang penyalahgunaan maupun manipulasi data yang kerap menjadi sorotan dalam proses penerimaan murid baru.
Baca Juga:Freeport Percepat Perpanjangan Izin Tambang, Draf Divestasi Saham Sudah Diserahkan ke Pemerintah3 Kecamatan di Kabupaten Bogor Dilanda Kekeringan, Ribuan Jiwa Terdampak
“Meningkatkan transparansi proses seleksi melalui sistem pendaftaran dan pengumuman yang dapat dipantau secara terbuka, sehingga masyarakat dapat melihat perkembangan hasil seleksi secara real time,” ujar Nana.
Evaluasi juga dilakukan berdasarkan pelaksanaan SPMB pada tahun-tahun sebelumnya. Masukan dari sekolah, orang tua, hingga masyarakat dijadikan bahan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih muncul selama proses penerimaan berlangsung.
