Analisis Pakar: Masih Ada Celah Pembuktian dalam Dugaan Aliran Dana BC1

Persidangan
Ilustrasi - persidangan.(istimewa)
0 Komentar

John juga membenarkan rincian pemberian yang dibacakan jaksa dengan nilai total Rp21 miliar untuk BC1. Namun menurut Gautama, pengakuan tersebut tidak boleh dipisahkan dari sumber informasi yang menjadi dasar keyakinan John.

Ia menjelaskan bahwa pemahaman John mengenai tujuan pembayaran berasal dari keterangan Orlando Hamonangan. Dengan demikian, keyakinan tersebut tidak lahir dari pengamatan langsung terhadap penerima akhir.

“Titik paling penting sering luput dari headline. John memahami uang itu sampai kepada kode-kode tersebut karena keterangan Orlando Hamonangan, bukan karena ia sendiri melihat atau mendengar langsung dari Djaka,” ujarnya.

Baca Juga:Perkara Bea Cukai Memasuki Babak Baru, Kasus Suap Impor Terancam Tenggelam dalam Kabut InformasiPraktisi Intelijen: DSI Jangan Sekadar Jadi Pedagang, Tapi Otak Analitik Ekspor Nasional

Dalam sidang, jaksa sempat menanyakan apakah Orlando pernah menyampaikan adanya keluhan bahwa uang tidak sampai kepada pihak yang dituju. John menjawab tidak pernah.

Jaksa kemudian menggali lebih jauh apakah kondisi itu membuat dirinya percaya dana tersebut sampai kepada pihak yang dimaksud dalam kode. John menjawab yakin.

Menurut Gautama, bentuk kesaksian tersebut dikenal sebagai testimony by reliance. Keterangan semacam itu dibangun berdasarkan kepercayaan terhadap informasi dari perantara, bukan berdasarkan pengalaman langsung.

“Dalam hukum pidana, ini disebut testimony by reliance, yaitu keterangan yang bertumpu pada keyakinan terhadap perantara, bukan pada pengamatan langsung atas penerimaan akhir,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kesaksian seperti itu tetap memiliki nilai pembuktian. Namun konstruksi tersebut belum cukup untuk menutup seluruh rantai pembuktian.

“Ia harus dikunci dengan bukti lain: aliran uang, komunikasi penerima, penguasaan dana, pengakuan penerima, atau saksi yang melihat penyerahan akhir. Tanpa bukti pengunci, ‘keterangan percaya’ hanya setengah langkah,” ujarnya.

Gautama juga menyoroti fakta persidangan lain yang muncul pada 20 Mei 2026. Menurutnya, keterangan tersebut harus dibaca bersamaan dengan pengakuan John Field agar gambaran perkara tidak terpotong.

Baca Juga:Dakwaan KPK Tak Cantumkan Dirjen Bea Cukai sebagai Penerima Suap jadi SorotanPraktisi Intelijen: DSI Harus jadi Wali Data, Bukan Eksportir

Dalam sidang tersebut, Orlando Hamonangan menjelaskan adanya amplop berkode angka 1, 2, dan 3. Namun ia mengaku tidak mengetahui siapa penerima akhir untuk kode nomor 1.

Orlando menyebut kode nomor 2 berkaitan dengan Rizal dan kode nomor 3 ditujukan kepada Sisprian. Sementara amplop berkode nomor 1 disebut diserahkan kepada Rizal.

“20 Mei, Orlando bilang tidak tahu penerima kode 1 dan amplopnya ke Rizal. Lalu 12 Juni, John Field membenarkan bahwa Orlando menjelaskan kode 1 untuk Dirjen. Dua fakta ini tidak bisa dipisahkan,” katanya.

0 Komentar