JABAR EKSPRES – Panitia Khusus (Pansus) XV DPRD Jawa Barat memberi perhatian khusus kepada Kabupaten Bogor. Itu bukan tanpa alasan, karena di wilayah tersebut kerap terjadi ancaman kerusakan lingkungan.
Pansus saat ini tengah mengebut Raperda tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berbagai perspektif dan masukan terus ditampung.
Tak terkecuali simpul-simpul lokasi rawan pelanggaran kerusakan lingkungan di Jawa Barat. Karena itulah pansus sengaja menyisir Kabupaten Bogor.
Baca Juga:Aktivitas Tambang di Bogor Masih Disetop, Pemkab Kebut Jalan Khusus Sambil Tunggu Evaluasi PemprovBupati Bogor Desak Pemprov Jabar Buka Kembali Tambang Berizin di Bogor Barat
Dialog dilakukan dengan setda Kabupaten. Lalu berlanjut ke PT Fresh On Time.
Dalam catatan Pansus, Kabupaten Bogor ini sering terjadi kejadian menonjol soal isu lingkungan. Daerah itu memiliki tingkat kompleksitas persoalan lingkungan yang sangat tinggi.
Isu krusial itu seperti maraknya alih fungsi lahan, pengelolaan sampah, hingga tingginya tingkat pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS). “Ini jadi perhatian kami,” terang Ketua Pansus Jenal Arifin, Jumat (31/7/2026).
Jenal melanjutkan, Pansus sengaja turun langsung ke Bogor untuk menangkap secara utuh realita persoalan di lapangan. “Adanya laju alih fungsi lahan yang tak terendali itu membahayakan. Itu menjadi ancaman nyata bagi keseimbangan ekosistem,” katanya.
Jenal menambahkan, masukan teknis dari instansi terkait di Pemkab Bogor khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Sumber Daya Air sangat dibutuhkan untuk memperkuat substansi draft Raperda. Dengan masukan dari lapangan itu diharapkan bisa menyentuh persoalan kongkrit di masyarakat.
“Bagi kami, Raperda ini harus mempertajam fungsi pengawasan dan memberikan taring pada penegakan hukum,” tuturnya. (son)
