JABAR EKSPRES – Perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Pasalnya, sepanjang enam bulan pertama tahun 2026, kasus pelecehan seksual terhadap anak menjadi perkara yang paling banyak ditangani pendamping korban dibandingkan kasus kekerasan lainnya terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut.
Ironisnya, sebagian besar pelaku diketahui berasal dari lingkungan terdekat korban, mulai dari kerabat, paman, kakek, ayah tiri hingga ayah kandung yang seharusnya menjadi pihak yang memberikan perlindungan kepada anak.
Baca Juga:Predator Seksual Balita di Bandung Barat Divonis 12 Tahun Bui!Balita Korban Kekerasan Seksual di Bandung Barat Alami Nyeri dan Dugaan ISK
“Kasus yang paling banyak kami tangani masih pelecehan seksual terhadap anak. Dari seluruh kasus yang ada, sekitar 60 persen merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan mayoritas pelakunya adalah orang-orang yang dekat dengan korban,” kata Pendamping Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bandung Barat, Deden Irwan, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Deden, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena pelaku umumnya merupakan orang yang dikenal dan dipercaya korban. Kedekatan hubungan tersebut juga kerap membuat kasus sulit terungkap sejak awal.
Ia menjelaskan, tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari persoalan ekonomi keluarga, rendahnya tingkat pendidikan, hingga minimnya pemahaman tentang pola pengasuhan dan nilai-nilai keagamaan.
Selain kasus pelecehan seksual terhadap anak, pihaknya juga menangani perkara lain seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kalau dirinci, sekitar 20 persen merupakan kasus KDRT, ada empat kasus TPPO, sedangkan sisanya didominasi kasus pelecehan seksual terhadap anak,” ujarnya.
Deden mengatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2026 pihaknya menangani sekitar 40 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Seluruh kasus tersebut saat ini masih dalam proses pendampingan dan penanganan hukum.
Bentuk kekerasan seksual yang dialami korban, lanjut dia, cukup beragam. Tidak seluruh kasus berujung pada persetubuhan, namun ada pula berupa tindakan cabul maupun perabaan pada bagian tubuh sensitif korban.
Baca Juga:Anak Usia 3 Tahun di Kabupaten Bandung Barat Diduga Jadi Korban Kekerasan SeksualDP2KBP3A Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di Cipatat
“Bentuknya bermacam-macam. Ada yang berupa perabaan pada bagian sensitif tubuh, ada juga yang sampai terjadi hubungan badan. Semua tetap masuk dalam kategori kekerasan seksual yang harus ditangani secara serius,” katanya.
