JABAR EKSPRES – Seorang balita perempuan berusia tiga tahun di Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, masih harus menjalani perawatan intensif akibat dampak kekerasan seksual yang dialaminya.
Korban saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lanjutan di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung setelah sebelumnya sempat dirujuk dari rumah sakit lain.
Pendamping Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dari Dinas PPPA KBB, Deden Irwan, mengatakan penanganan medis terhadap korban masih terus berlangsung dan belum menunjukkan pemulihan signifikan.
Baca Juga:Tekankan Ekonomi Kerakyatan, Ahmad Luthfi Minta Bank Jateng Prioritaskan KUR Diduga Alami Gangguan Jiwa, Mahasiswa di Dramaga Bogor Bacok Bibinya Usai Salat Subuh
“Korban saat ini masih dalam penanganan di RSHS dan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh tim medis,” kata Deden, Jumat (17/4/2026).
Ia mengungkapkan, korban masih kerap mengeluhkan rasa sakit di bagian sensitifnya yang muncul secara tiba-tiba.
“Keluhan nyeri di bagian kelamin masih sering dirasakan dan datang tiba-tiba,” ujarnya.
Selain itu, dari pemeriksaan awal ditemukan adanya indikasi kelainan pada bagian dalam organ kelamin korban yang masih perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Ada indikasi kelainan di bagian dalam yang masih harus diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.
Deden menambahkan, diagnosis sementara mengarah pada infeksi saluran kemih (ISK), namun belum bisa dipastikan sebelum hasil pemeriksaan lanjutan keluar.
“Diagnosa awal mengarah ke ISK, tapi masih menunggu hasil lanjutan dari tim medis,” katanya.
Baca Juga:Berawal dari Nongkrong Pemuda, Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di BogorProyek PJU Rp32,7 Miliar di Narogong Belum Optimal, Masih Jadi PR Pemprov Jabar
Saat ini, keluarga bersama tim pendamping masih menunggu tindakan medis lanjutan dari pihak RSHS dengan harapan kondisi korban segera membaik.
Sebelumnya, kasus ini sempat menggegerkan publik setelah viral di media sosial. Rekaman yang beredar memperlihatkan seorang wali korban meminta bantuan atas kondisi anak yang terus mengeluhkan sakit.
Kasus tersebut telah dilaporkan sejak 9 Oktober 2025 dan kini tengah memasuki proses persidangan di Pengadilan Bale Bandung. Pelaku diketahui merupakan orang dekat keluarga korban, sehingga memiliki akses yang memudahkan terjadinya tindak kekerasan tersebut.
“Kasusnya sudah masuk tahap persidangan dan saat ini tinggal menunggu putusan dari pengadilan,” tandasnya. (Wit)
