ASN dan PPPK Diberi Ruang Ikut Kontestasi BPD di Bandung Barat!

ASN dan PPPK Diberi Ruang Ikut Kontestasi BPD di Bandung Barat!
Ilustrasi: ASN Bandung Barat saat mengikuti upacara bendera di Lapang Mekarsari, Kecamatan Ngamprah. Dok Prokompim KBB
0 Komentar

Berbeda dengan ASN, anggota TNI dan Polri yang masih aktif bertugas tidak diperbolehkan menjadi anggota BPD. Ketentuan itu diperoleh setelah DPMD melakukan konsultasi dengan Polres Cimahi, Kodim 0609/Cimahi, dan BKPSDM Kabupaten Bandung Barat.

“Dari hasil konsultasi dengan Polres maupun Dandim, TNI dan Polri tidak boleh menjadi anggota BPD kecuali mengundurkan diri terlebih dahulu dari kedinasannya,” kata Dudi.

Meski diperbolehkan mengikuti pemilihan anggota BPD, ASN tetap wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif sebelum mencalonkan diri. Salah satunya adalah memperoleh izin dari atasan langsung, kepala perangkat daerah, serta Kepala BKPSDM.

Baca Juga:Ratusan ASN Bandung Barat Ikut Tes Kompetensi, BKPSDM Sebut Ini Tujuannya!Pemkab Bandung Barat Uji Pola Kerja Fleksibel ASN

“ASN boleh menjadi anggota BPD dengan catatan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari atasan langsung, kepala OPD, dan Kepala BKPSDM,” pungkas Dudi. (Wit)

0 Komentar