7 Kepala SPPG Bantah Tuduhan Peretasan Akun dan Akan Laporkan Ketua Yayasan Nurul Huda Conggeang

Tujuh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) di bawah pengelolaan Yayasan Nurul Huda Conggeang menyamp
Tujuh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG) di bawah pengelolaan Yayasan Nurul Huda Conggeang menyampaikan hak jawab dan klarifikasi resmi. 
0 Komentar

Eka Anugrah menduga pembajakan akun tersebut memanfaatkan dokumen laporan khusus yang diserahkan kepada para kepala SPPG untuk ditandatangani.

Dokumen itu ditengarai berisi informasi yang menyudutkan nama baik yayasan dan dipakai sebagai dasar ilegal untuk mengalihkan kendali akun ke pihak lain.

Akibatnya, alokasi dana operasional di dalam rekening virtual tersebut dicairkan oleh pihak yang dianggap tidak sah.

Baca Juga:Program Zurich Entrepreneurship lampaui Target, Lahirkan 35 Bisnis Pelajar di Tujuh KotaPengusaha Muda Patrick Saimartua S Siap Berkompetisi pada Mukab Kadin Bekasi

“Sampai saat ini kami menduga dana yang tersimpan di rekening virtual yayasan telah digunakan oleh pihak-pihak yang mengendalikan akun maker secara ilegal,” kata Eka Anugrah.

Pihak yayasan mengaku telah mengirimkan surat peringatan kepada para kepala SPPG dan perbankan terkait agar memblokir seluruh pengajuan belanja maupun penarikan dana dari rekening virtual tersebut, namun belum mendapatkan tanggapan yang memadai.

Saat ini, dengan didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Advokat M.Z Al-Faqih & Partners, Yayasan Nurul Huda Conggeang telah menyurati BGN untuk meminta evaluasi dan pemulihan hak pengelolaan akun demi melanjutkan program kerja.

“Saya berharap ada penyelesaian yang adil sehingga Yayasan Nurul Huda Conggeang dapat kembali menjalankan tugasnya sebagai mitra dan tetap melayani para penerima manfaat,” kata Eka Anugrah. (yan).

0 Komentar