Selain itu, terdapat laporan mengenai dugaan pengalihan dana Bantuan Pemerintah untuk komponen belanja bahan baku ke rekening pribadi Eka Anugrah, yang memicu tunggakan pembayaran supplier hingga ratusan juta rupiah.
Kepala SPPG juga melaporkan adanya tekanan untuk menaikkan harga bahan baku di atas Harga Eceran Tertinggi, kegagalan penyediaan fasilitas operasional yang memaksa Kepala SPPG menggunakan dana pribadi, hingga ketidaklayakan sarana seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah.
‘’Kami juga mengadukan adanya intervensi tugas serta tindakan penggembokan sepihak terhadap sejumlah dapur SPPG,’’ ujarnya.
Baca Juga:Program Zurich Entrepreneurship lampaui Target, Lahirkan 35 Bisnis Pelajar di Tujuh KotaPengusaha Muda Patrick Saimartua S Siap Berkompetisi pada Mukab Kadin Bekasi
Perkara ini kini juga telah bergulir ke ranah hukum formal melalui laporan resmi ke aparat penegak hukum di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bogor dengan memposisikan Ketua Yayasan Nurul Huda Conggeang sebagai pihak terlapor.
Pihaknya menghormati seluruh proses pemeriksaan yang sedang berlangsung baik di Badan Gizi Nasional maupun di aparat penegak hukum.
‘’Kami siap memberikan keterangan, data, dan dokumen yang diperlukan. Kami berharap seluruh laporan yang telah kami sampaikan diperiksa secara objektif, transparan, dan menyeluruh demi menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional,” kata Iwan.
Pernyataan bersama ini didukung penuh oleh tujuh pimpinan unit, yaitu Muhammad Iqbal dari SPPG Sumedang Pamulihan 3, Fadhli Rusdiansyah Hafidh dari SPPG Sumedang Utara Girimukti, M. Ridho Firdaus dari SPPG Sumedang Jatinunggal Tarikolot 2, Neng Nitty Rostianti dari SPPG Sumedang Utara Kotakaler 5, Iwan Ridwanudin, S.IP. dari SPPG Sumedang Ujungjaya Sukamulya, Silvia Anggraeni dari SPPG Bogor Leuwiliang 4, dan Julisar Hardiansyah dari SPPG Bogor Pamijahan 4.
Posisi dan Argumen Ketua Yayasan Nurul Huda Conggeang
Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Nurul Huda Conggeang, Eka Anugrah, menyatakan bahwa organisasi yang dipimpinnya menderita kerugian besar akibat pembajakan sistem keuangan pada 13 dan 15 April 2026.
Ia mengklaim bahwa akses rekening virtual untuk Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Bogor dan Sumedang telah beralih ke tangan pihak luar yang tidak memiliki otoritas resmi.
“Akun maker berfungsi untuk mengakses dana MBG, yang tersimpan dalam rekening virtual Yayasan Nurul Huda Conggeang. Namun kami menduga akun tersebut telah diambil alih dan dikendalikan oleh pihak yang tidak memiliki hubungan dengan yayasan,” kata Eka Anugrah seperti dikutip di Sumedang Ekspres pada Jumat, 5 Juni 2026.
