JABAR EKSPRES – Penatausahaan Aset Pemprov Jawa Barat masih bermasalah dan kembali menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), walaupun memang statusnya kembali Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BPK telah rampung mengaudit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) juga telah resmi disampaikan Rabu (3/6).
Hasilnya, Penatausahaan Aset juga menjadi salah satu catatan BPK. “Penatausahaan Aset Tetap Belum memadai,” begitu ungkap Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi di DPRD Jawa Barat.
Baca Juga:Nata Singaparna, Bupati Cecep: Jangan Ada Bangunan Ganggu Saluran Air!Kampung Naga Sudah Ditutup untuk Wisatawan, Sumber Anggaran Revitalisasi Belum Diketahui
Catatan lainya adalah soal penganggaran dan pelaksanaan belanja belum sepenuhnya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang terukur.
“Maksudnya di sini adalah bahwa hasil pemeriksaan terhadap anggaran menunjukkan bahwa terdapat sisa pendapatan transfer dari pemerintah pusat yang digunakan untuk membiayai kegiatan belanja yang seharusnya bersumber dari PAD, ” katanya.
Temuan lainya adalah soal penggunaan dana BOSP dan BOPD pada satuan pendidikan belum optimal dan belum seluruhnya dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan.
BPK lalu menyampaikan beberapa rekomendasi agar Gubernur mengambil langkah. Di antaranya, menginstruksikan TAPD agar lebih cermat dalam menyusun anggaran belanja dengan mempertimbangkan kemampuan daerah dalam memperoleh PAD. Lalu menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk lebih optimal dalam melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan dana BOSP dan BOPD di satuan pendidikan. Serta menginstruksikan Sekretaris Daerah selaku pengelola barang untuk memutakhirkan daftar BMD agar memberikan informasi yang lengkap atas kondisi aset tetap milik Pemprov Jawa Barat.
Tindak Lanjut Rekomendasi Masih Lebih Rendah Dibandingkan Nasional
Dalam kesempatan itu Bobby juga kembali mengingatkan terkait progres Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP). Tercatat baru 1.931 tindak lanjut tuntas dari 2.766 rekomendasi. Alias baru 69,81 persen.
“Kami dorong agar rekomendasi tersisa dapat segera diselesaikan, karena angka 69,81 persen ini masih di bawah capaian nasional yaitu 75 persen, ” katanya.
Respon Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Dedi Mulyadi turut merespon dari hasil LHP tersebut. Soal tata kelola aset memang perlu diperbaiki. “Iya, aset mah biasa dalam setiap tahun itu selalu menjadi catatan,” katanya.
Baca Juga:Surplus Perdagangan Indonesia Menyusut, Ekspor Nonmigas Jadi PenyelamatEkspor Timah Babel Turun 30,95 Persen, Komoditas Nontimah Mulai Tunjukkan Daya Tahan
Ia sependapat bahwa tata kelola aset perlu dioptimalkan. “Karena aset itu kan sebenarnya harus menjadi nilai yang kemudian memiliki implikasi terhadap pendapatan daerah Provinsi Jawa Barat. Itu yang menjadi catatan penting,” katanya.
