JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat terus berupaya menggenjot pendapatan daerah dari sektor pajak. Salah satunya dengan menggerakkan Petugas Penelusuran KTMDU.
KTMDU adalah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang. Petugas akan menyisir data kendaraan ini, namun masyarakat diimbau juga tidak perlu khawatir.
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna menuturkan, kedatangan petugas penelusuran KTMDU bukan untuk menakut-nakuti masyarakat.
Baca Juga:Menhan Sjafrie di Yonif TP 939/Macan Putih: Prajurit TNI Harus Dekat dengan Rakyat dan Siap Jaga NKRIPemkab Tasikmalaya Genjot Program Bedah Rumah, Target 1.740 Unit Rampung pada 2026
Menurutnya, kegiatan itu sebagai bagian dari upaya memperbarui data kendaraan dan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor. “Jadi tak perlu terlalu khawatir,” cetusnya, Sabtu (01/8)
Asep melanjutkan, KTMDU merupkan kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum membayar pajak kendaraan bermotor sesuai masa berlakunya. Nantinya, kendaraan-kendaraan ini akan menjadi sasaran penelusuran oleh petugas. “Itu juga untuk memastikan informasi kendaraan dan data kepemilikannya. Masih sesuai atau tidak,” katanya.
Petugas penelusuran KTMDU memiliki tugas melakukan pendataan dan verifikasi terhadap kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang atau belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan tersebut, petugas memastikan informasi mengenai kendaraan dan pemiliknya tetap akurat sehingga basis data kendaraan bermotor yang dimiliki Samsat selalu diperbarui.
Selain melakukan verifikasi data, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melakukan registrasi ulang kendaraan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kehadiran petugas penelusuran KTMDU bertujuan membantu masyarakat memahami kewajiban administrasi kendaraan bermotor,” sambungnya.
Di sisi lain, upaya itu juga bagian mendongkrak pundi-pundi pendapatan daerah, khususnya sektor pajak kendaraan bermotor.
Baca Juga:24th Annual National Summer Classic 2026: Tim Putri DBL All-Star Juara, Putra Peringkat TigaMilangkala ke-394 Kabupaten Tasikmalaya Hadirkan Puluhan Agenda, Puncak Perayaan Digelar 24–26 Juli 2026
Sementara itu, berikut rincian realisasi APBD 2026 yang sempat dipaparkan dalam pertemuan antara TAPD dengan Badan Anggaran beberapa waktu lalu. APBD 2026 per 29 Juni 2026. Pendapatan daerah dari target Rp 30,11 triliun terealisasi Rp 12,26 triliun atau baru 40,72 persen. Lalu belanja daerah teralisasi Rp sekitar 11 triliun dari rencana Rp 29 triliun atau 39,66 persen.
Penerimaan pembiayaan dari target Rp 380,82 miliar terealisasi Rp 186,40 miliar atau 48,95 persen, dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sekitar 316 miliar dari proyeksi Rp 666 miliar atau 47,53 persen.(son)
