Razia Malam di Ciamis, Polisi Amankan 3 Orang dan Puluhan Botol Miras

Tim gabungan saat mengamankan puluhan botol miras siap edar dalam pelaksanaan razia di Kabupaten Ciamis, Sabtu
Tim gabungan saat mengamankan puluhan botol miras siap edar dalam pelaksanaan razia di Kabupaten Ciamis, Sabtu (1/8/2026) malam. (Polres Ciamis)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aparat kepolisian dari Polres Ciamis bersama jajaran gabungan menggelar operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/8/2026) malam. Sasaran utama operasi ini adalah pencegahan tindak kriminal C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), serta pemberantasan peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di wilayah Kabupaten Ciamis.

Operasi yang berlangsung pada akhir pekan ini melibatkan personel dari Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis, dan Subdenpom Ciamis. Sebelum melakukan penyisiran ke sejumlah titik rawan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin, di halaman Mapolres Ciamis. Dalam apel tersebut, tampak hadir para pejabat utama Polres Ciamis, di antaranya Kasat Reskrim AKP Carsono serta sejumlah kanit dari Satuan Narkoba dan Reskrim.

Setelah apel, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah lokasi yang telah masuk dalam target operasi (TO). Wilayah yang menjadi fokus patroli adalah pusat keramaian kota, tempat hiburan malam, hingga sejumlah objek vital yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga:Menhan Sjafrie di Yonif TP 939/Macan Putih: Prajurit TNI Harus Dekat dengan Rakyat dan Siap Jaga NKRIPemkab Tasikmalaya Genjot Program Bedah Rumah, Target 1.740 Unit Rampung pada 2026

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan sebuah lokasi di wilayah Panyingkiran yang diduga kuat dijadikan sebagai tempat penjualan minuman keras. Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa puluhan botol miras dari lokasi tersebut. Tidak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan pemilik tempat yang kedapatan menjual minuman keras tanpa izin.

Selanjutnya, tim gabungan melakukan pemeriksaan mendadak di sejumlah tempat hiburan malam yang berada di wilayah Ciamis. Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Ketiga orang tersebut kini masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis yang berkoordinasi dengan pihak BNN.

Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif rutin yang dilakukan pihak kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Tingginya aktivitas masyarakat pada malam akhir pekan kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak kriminal atau mengedarkan barang terlarang,” katanya.

0 Komentar