Pemkab Bandung Akhirnya Angkut Kembali Tumpukan Sampah di Pasar Baleendah

Pemkab Bandung Akhirnya Angkut Kembali Tumpukan Sampah di Pasar Baleendah
Tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, akhirnya mulai diangkut oleh Pemkab Bandung pada Rabu (3/6/2026) setelah lebih dari sebulan tidak ada penarikan. Foto Agni Ilman Darmawan
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Tumpukan sampah yang menggunung di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, akhirnya mulai diangkut oleh Pemkab Bandung pada Rabu (3/6/2026) setelah lebih dari sebulan tidak ada penarikan.

Diketahui jika di lokasi tersebut sempat diangkut secara besar-besaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung pada 30 April 2026.

Pantauan di lokasi, proses pengangkutan dilakukan menggunakan alat berat (beko) untuk mengeruk sampah yang kemudian dimasukkan ke dalam sejumlah truk tronton.

Baca Juga:KDS Inisiasi Rakor Bandung Raya, Sedimentasi Citarum dan Krisis Sampah Jadi SorotanFarhan Usul Status Darurat Sampah, Dedi Mulyadi Pilih Fokus pada Solusi Penanganan

Volume sampah yang menumpuk diperkirakan membutuhkan sekitar enam truk tronton untuk diangkut seluruhnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Ketua TPS Pasar Baleendah, Indra Sukoco, mengatakan tumpukan sampah tersebut terjadi karena tidak adanya pengangkutan sejak 18 Mei 2026.

“Terakhir penarikan tanggal 18 Mei. Itu satu kontainer. Setelah itu sampai sekarang tidak ada penarikan kembali,” ujar Indra saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, seluruh sampah yang menumpuk merupakan sampah yang berasal dari aktivitas pedagang Pasar Baleendah. Ia memastikan tidak ada sampah dari luar pasar yang dibuang ke TPS tersebut.

“Ini murni sampah pedagang Pasar Baleendah semuanya. Sekarang tidak ada dari luar yang ikut membuang ke sini,” katanya.

Indra memperkirakan tinggi tumpukan sampah yang sempat menggunung mencapai sekitar 2,5 hingga 3 meter. Sampah tersebut rencananya akan dibawa ke TPA Sarimukti.

Ia menjelaskan, persoalan penumpukan sampah tidak hanya berkaitan dengan jadwal pengangkutan, tetapi juga menyangkut tata kelola pengelolaan sampah di pasar yang dinilai belum berjalan optimal.

Baca Juga:Surplus Perdagangan Indonesia Menyusut, Ekspor Nonmigas Jadi PenyelamatEkspor Timah Babel Turun 30,95 Persen, Komoditas Nontimah Mulai Tunjukkan Daya Tahan

Menurut Indra, hasil pertemuan antara pihak pasar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) mengarah pada penerapan sistem pemilahan sampah organik dan non-organik sebelum dibuang ke TPA.

“Harusnya ada pemilahan antara organik dan non-organik. Sesuai arahan Dinas Lingkungan Hidup, yang ditarik ke TPA itu non-organiknya, sedangkan organiknya diolah,” ungkapnya.

Namun, ia menilai penerapan sistem tersebut masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia dan pembiayaan. Meski saat ini terdapat pengawasan dari Satpol PP, pengelolaan sampah di TPS dinilai belum berjalan maksimal.

0 Komentar