KPK Periksa Lebih dari 20 Forwarder Terkait Dugaan Korupsi

KPK
Ilustrasi - KPK melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang tertangkap tangan melakukan dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi barang di DJBC, belum lama ini.(Dok KPK)
0 Komentar

“Karena itu, KPK harus berhati-hati agar pengembangan terhadap 20 forwarder tidak berubah menjadi fishing expedition – mencari-cari perkara tanpa konstruksi hukum yang jelas,” katanya.

Gautama mengingatkan bahwa perluasan penyidikan harus menghasilkan tindakan hukum yang nyata. Menurutnya, publik akan menilai keseriusan KPK dari langkah konkret, bukan dari banyaknya pihak yang disebut sedang didalami.

“Kalau KPK benar memiliki alat bukti terhadap forwarder lain: lanjutkan; tetapkan status hukumnya; bangun konstruksi perkaranya. Publik tidak butuh janji. Publik butuh eksekusi,” tambahnya.

Baca Juga:Kasus Bea Cukai Melebar, KPK Diminta Pisahkan Klaster PerkaraAnalis Pertanyakan Posisi Emas 5,3 Kilogram dalam Perkara DJBC

Gautama menilai pemeriksaan terhadap lebih dari 20 forwarder merupakan langkah positif yang seharusnya dilakukan lebih cepat. Menurutnya, evaluasi terhadap keterlambatan tersebut penting karena waktu merupakan salah satu faktor paling menentukan dalam membongkar jaringan korupsi yang kompleks.

“Padahal publik tidak membutuhkan cerita yang lebih besar. Publik membutuhkan pembuktian yang lebih dalam,” pungkas Gautama.***

0 Komentar