JAKARTA – Sorotan terhadap status barang bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi impor di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai menguat setelah publik mempertanyakan posisi emas 5,3 kilogram, uang safe house, hingga kendaraan mewah yang pernah diumumkan KPK dalam proses penyidikan. Kejelasan hubungan antara barang sitaan dengan klaster perkara Blue Ray Cargo dinilai penting agar konstruksi kasus tidak berubah menjadi tumpukan narasi tanpa pemetaan alat bukti yang presisi.
Spesialis Analisis Kontra Intelijen, R. Gautama Wiranegara, menilai publik hingga kini belum memperoleh penjelasan yang utuh mengenai keterkaitan barang bukti bernilai fantastis dengan masing-masing klaster perkara yang sedang ditangani KPK. Menurutnya, perkara pasca-OTT 4 Februari 2026 tersebut tidak bisa dibaca sebagai kumpulan penggeledahan yang berdiri sendiri tanpa pemisahan konstruksi hukum yang jelas.
Ia menjelaskan bahwa perkara induk dalam kasus ini adalah dugaan suap dan gratifikasi importasi barang oleh Blue Ray Cargo. KPK sebelumnya mengumumkan enam tersangka pada 5 Februari 2026, yakni Rizal, Sisprian Subiaksono, Orlando Hamonangan dari DJBC, serta John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan Sukolo dari pihak swasta.
Baca Juga:Pengamat Minta KPK Tak Bangun Opini di Kasus Dugaan Suap Bea CukaiDugaan Manipulasi Ekspor SDA Rugikan Negara, IAW Soroti Transfer Pricing dan Perusahaan Cangkang
R. Gautama menyebut perkara tersebut kemudian masuk ke dakwaan terhadap John Field, Dedy, dan Andri melalui Surat Dakwaan KPK Nomor 38/TUT.01.04/24/04/2026 tertanggal 8 April 2026. Ia menambahkan bahwa pengembangan perkara lain muncul ketika KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo sebagai tersangka baru pada 26 Februari 2026 terkait dugaan gratifikasi dan pengumpulan uang oleh pegawai Bea Cukai.
Menurutnya, di luar dua klaster itu masih terdapat sejumlah pintu pendalaman lain yang belum memiliki kepastian status hukum. Ia menyebut nama forwarder lain, PT Infinity Nusantara Express, pengusaha rokok, pemeriksaan pihak Semarang, kontainer Tanjung Emas, hingga dugaan gratifikasi kendaraan masih berada pada tahap menggantung tanpa penjelasan final.
“Dalam perkara besar, publik membutuhkan peta perkara yang jernih. Kalau semua barang sitaan diumumkan tanpa dijelaskan keterkaitannya dengan klaster tertentu, maka publik akan melihat semuanya sebagai satu tumpukan besar untuk semua orang,” kata Gautama dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.
