JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi menyoroti pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) guna menciptakan suasana kerja yang aman, harmonis, dan profesional. Upaya itu ditandai melalui sosialisasi pencegahan kekerasan di lingkungan pegawai Pemkot Cimahi yang digelar di Aula A Pemkot Cimahi, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi itu resmi dibuka langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana.
Ngatiyana menegaskan kegiatan tersebut penting sebagai langkah pembinaan sekaligus pencegahan agar tidak terjadi tindakan kekerasan di lingkungan ASN.
Baca Juga:Pasca ASN Live TikTok Viral, Pemkot Cimahi Perketat Pengawasan OPDASN Pemkot Cimahi Dilarang Aktif di Media Sosial Saat Bekerja, Ini Penegasan Ngatiyana!
Sosialisasi tentang pencegahan kekerasan di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi ini sangat penting guna menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan antarsesama ASN, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan sosial lainnya.
Tindakan kekerasan tidak hanya berpotensi merusak hubungan antarpegawai, tetapi juga bisa berdampak terhadap hubungan ASN dengan keluarga hingga masyarakat.
“Sebagai sebuah bentuk pembinaan, khususnya kebersamaan ASN, agar dapat melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memberikan pelayanan kepada Masyarakat dengan sebaik-baiknya,” kata Ngatiyana pada Jabar Ekspres.
Ia menilai pelayanan kepada masyarakat harus dibangun lewat kekompakan dan hubungan kerja yang sehat di internal pemerintahan. Karena itu, pihaknya tidak ingin ada konflik yang berujung kekerasan di lingkungan ASN.
Ngatiyana mengatakan, kesalahpahaman antarpegawai hingga perkelahian hanya akan merugikan diri sendiri, terlebih terdapat konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan.
“Karena itu akan merugikan diri kita sendiri. Salah satunya kekerasan eh dilakukan karena di situ ada undang-undang ataupun peraturan yang lari bisa sampai ke pidana,” tegas dia.
Selain sanksi pidana, ASN yang terlibat tindak kekerasan juga dapat dikenakan hukuman disiplin sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Baca Juga:Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Cimahi Pastikan Dana PPM 2026 AmanPemkot Cimahi Jamin SPMB 2026 Bersih, Praktik Curang Bakal Ditindak Tegas
“Maka dari itu, pemerintah mengupayakan cara agar jangan sampai terjadi kekerasan di antara pegawai untuk membuat ASN tidak dikenai tindakan pendisiplinan,” bebernya.
Ia berharap para ASN mampu mengendalikan emosi dan saling menghargai demi terciptanya keharmonisan di lingkungan kerja.
Lebih lanjut, ia menegaskan dengan pembinaan mental, kendalikan hawa nafsu, kendalikan emosi, kendalikan rasa, kemudian hargai orang lain, sehingga tercipta saling menghormati, dan pada akhirnya tercipta keharmonisan diantara ASN Pemerintahan Kota Cimahi.
