Pemkot Cimahi Wanti-wanti ASN soal Kekerasan di Tempat Kerja, Pelaku Bisa Kena Sanksi!

Pemkot Cimahi Wanti-wanti ASN soal Kekerasan di Tempat Kerja, Pelaku Bisa Kena Sanksi!
Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Di Lingkungan Pegawai Pemkot Cimahi (Mong)
0 Komentar

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan kegiatan tersebut digelar agar para pegawai memahami berbagai bentuk kekerasan yang bisa terjadi di lingkungan kerja, mulai dari fisik, verbal, psikologis hingga seksual.

Ia menerangkan, kegiatan itu juga berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, serta Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 36 Tahun 2025 tentang Unit Kegiatan Pelaksanaan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Maka dari itu diharapkan para pegawai dapat membentuk lingkungan kerja yang aman dan nyaman serta bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan,” kata Fitriani.

Baca Juga:Pasca ASN Live TikTok Viral, Pemkot Cimahi Perketat Pengawasan OPDASN Pemkot Cimahi Dilarang Aktif di Media Sosial Saat Bekerja, Ini Penegasan Ngatiyana!

Tak hanya itu, para pegawai juga diharapkan memahami konsekuensi hukum bagi pelaku kekerasan di lingkungan kerja.

“Hasil yang diharapkan tentunya meningkatkan kesadaran pegawai untuk saling menghormati, menjaga etika, dan menjunjung tinggi nilai profesionalisme dalam bekerja,” bebernya.

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang berasal dari perwakilan masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cimahi.

Melalui sosialisasi itu, para peserta diharapkan mampu mengenali tanda-tanda kekerasan, memahami langkah penanganan, hingga mengetahui mekanisme pelaporan yang benar apabila terjadi tindakan kekerasan di tempat kerja.

“Juga menumbuhkan keberanian korban maupun saksi untuk melapor apabila terjadi tindak kekerasan di lingkungan kerja,” kata Fitriani menutup. (Mong)

0 Komentar