JABAR EKSPRES – Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan aparatur sipil negara (ASN) melakukan siaran langsung atau live TikTok saat jam kerja. Tindakan tersebut memicu sorotan publik terkait disiplin pegawai hingga efektivitas pengawasan di lingkungan pemerintahan daerah.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi berupaya menjaga kedisiplinan ASN agar tidak menggunakan media sosial saat menjalankan tugas kedinasan.
Meski demikian, Ngatiyana mengakui masih ada pegawai yang ingin tampil di media sosial, terutama dari kalangan anak muda.
Baca Juga:Pemprov Jateng Dukung Penuh Penerapan Zero ODOL 2027Kemenkop Pastikan Program Pengembangan Koperasi Di Luar KDKMP Tetap Menjadi Prioritas
“Ya kita tidak pungkiri itu karena sebagai manusia, apalagi anak-anak muda juga kan pengen di media,” ujarnya saat ditemui usai operasi gabungan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Samsat Cimahi, Kamis (7/6/2026).
Menurut dia, penggunaan media sosial selama jam dinas pada dasarnya tidak diperkenankan. Ia pun meminta seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi untuk tetap fokus bekerja selama jam operasional kantor berlangsung.
“Tetapi seperti halnya kalau instansi-instansi yang lain saya melihat masih ada juga, tetapi banyak selama jam dinas itu sebenarnya tidak diperkenankan untuk bermain media sosial,” katanya.
Ngatiyana menegaskan akan kembali memberikan penekanan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala dinas agar melakukan pengawasan terhadap pegawai di masing-masing instansi.
“Saya harapkan, saya minta, nanti saya tekankan kepada seluruh ASN, selama jam kerja jangan bermain-main di media sosial. Nanti setelah jam kerja silakan,” ujarnya.
Terkait pengawasan internal, Ngatiyana memastikan instruksi kedisiplinan ASN akan diteruskan melalui masing-masing OPD dan kepala dinas.
“Ya kita tertibkan, nanti kita ingatkan kembali untuk ASN di Pemkot Cimahi. Dan penekanan melalui OPD ataupun kepala dinas masing-masin
