JABAR EKSPRES — Aktivitas tambang di Kabupaten Bogor kini menjadi persoalan serius. Kerusakan jalan, truk bertonase besar yang bebas melintas, hingga terganggunya aktivitas warga.
Hal ini membuat Pemerintah Kabupaten Bogor mulai menyiapkan solusi jangka panjang.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memastikan Pemkab Bogor akan membangun jalan khusus angkutan barang dan tambang agar masyarakat tidak terus menjadi korban dampak aktivitas tambang.
Baca Juga:240 Siswa SMA Al Ma’soem dan 91 Santri PSAM Resmi Dilepas, Sejumlah Lulusan Tembus Kampus Luar Negeri15 Warga Terdampak Abu Semen PT Mortar Kemang Dilarikan ke Puskesmas, Warga: Abunya Berasa di Tenggorokan
“Kalau nanti operasional tambang dibuka kembali oleh Pemprov Jabar, maka seluruh angkutan barang dan tambang wajib melalui jalur tersebut,” ujarnya Minggu (24/5).
Menurut Rudy, persoalan tambang selama ini membebani masyarakat, khususnya di wilayah barat Bogor. Jalan rusak, kemacetan, debu, hingga ancaman keselamatan akibat kendaraan berat terus terjadi tanpa penyelesaian tegas.
Karena itu, Pemkab Bogor mulai menjalankan proses penetapan lokasi (Penlok) dan pembebasan lahan pada 2026 setelah proyek jalan tambang masuk tahap perencanaan sejak 2025.
Rudy menegaskan, jalan yang dibangun bukan jalan tol tambang, melainkan jalan kelas kabupaten yang dapat digunakan masyarakat umum sekaligus menjadi jalur wajib kendaraan tambang apabila operasional kembali dibuka Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Persoalan tambang tidak bisa lagi dianggap biasa. Masyarakat sudah terlalu lama menerima dampaknya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan pemerintah tidak bisa terus berlindung di balik alasan kewenangan saat masyarakat terus dirugikan akibat aktivitas tambang.
“Kalau bicara kewenangan pusat, provinsi, atau daerah, yang dilayani tetap masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya.
