Temuan Ulat dalam Menu MBG di Bojonggambir-Tasikmalaya, Potret Standar Dapur Masih Bermasalah

Temuan Ulat dalam Menu MBG di Bojonggambir-Tasikmalaya, Potret Standar Dapur Masih Bermasalah
Ketua Komisi IV DPRD Tasikmalaya, Asep Saepuloh (membuka ompreng) beserta anggota saat melakukan monitoring ke Dapur MBG, beberapa waktu lalu. Foto: Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Temuan ulat dalam menu sayuran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Bojongkapol, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, dinilai menjadi gambaran nyata masih lemahnya standar pengelolaan sejumlah dapur MBG di daerah.

Meski kejadian temuan ulat dan monitoring Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya berlangsung pada waktu berbeda, namun hasil evaluasi dewan disebut linier dengan persoalan yang kini mencuat ke publik.

Video temuan ulat yang beredar luas memperlihatkan menu MBG berisi nasi, telur ceplok, tempe goreng, sayuran, dan tiga butir anggur. Saat kamera menyorot sayur buncis dan jagung semi atau putren, terlihat seekor ulat menempel pada makanan yang diduga akan dikonsumsi siswa.

Baca Juga:Anggaran MBG 2026 Dipangkas jadi Rp268 Triliun?Menkeu Optimis Rupiah Menguat, Sebut Ini Alasannya!

Sementara itu, dalam monitoring ke dapur MBG di empat kecamatan beberapa waktu sebelumnya, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menemukan berbagai persoalan mendasar terkait kelayakan dapur dan standar pengolahan makanan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saupuloh, mengatakan hasil monitoring menunjukkan masih banyak dapur MBG yang belum memenuhi standar ideal.

“Secara umum hasil monitoring ini mendapati berbagai persoalan yang justru beririsan dengan keberlangsungan MBG,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Komisi IV mencatat mayoritas dapur memang sudah memiliki syarat administrasi dari Badan Gizi Nasional (BGN) seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meski masih ada beberapa yang belum lengkap.

Namun persoalan lain dinilai jauh lebih serius. Banyak petugas dapur MBG disebut belum memiliki sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), padahal sertifikasi tersebut menjadi standar kompetensi resmi bagi pengelola Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Selain itu, sekitar 90 persen dapur MBG disebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Bahkan sekitar 60 persen Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih berada di bawah standar.

Menurut Asep, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola dapur MBG, sehingga kasus seperti temuan ulat dalam makanan menjadi peringatan serius.

Baca Juga:Cegah Jeratan Bank Emok, Pemkab Tasikmalaya Bakal Launching Program Pinjaman Tanpa BungaDiduga Ada Ulat, Video Sajian MBG di Bojonggambir Tasikmalaya Viral di Media Sosial

“Untuk dapur yang memang beberapa kali melakukan kesalahan dan juga merugikan masyarakat, khususnya penerima manfaat, saya rasa ini harus menjadi rekomendasi ke depan. Apakah operasionalnya harus ditunda dulu atau diberikan pembinaan sehingga ke depan dapur ini bisa lebih baik,” tegasnya.

0 Komentar