JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya segera meluncurkan program pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Program tersebut ditargetkan menyasar sekitar 7.000 pelaku UMKM baru yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya.
Program itu disiapkan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mencegah warga terjerat praktik pinjaman berbunga tinggi atau yang dikenal dengan istilah bank emok.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok desa.
Baca Juga:Diduga Ada Ulat, Video Sajian MBG di Bojonggambir Tasikmalaya Viral di Media SosialPeduli Sesama, Serdik Sespimma Polri Angkatan 75 Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Polres Tasikmalaya
“Targetnya harus menyebar ke setiap desa karena pertumbuhan ekonomi ini harus merata,” kata Asep, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, saat ini Pemkab Tasikmalaya tengah melakukan berbagai persiapan sebelum program tersebut resmi diluncurkan.
“Semoga tidak ada perubahan ya, rencananya launching program akan dilaksanakan bersamaan peringatan Hari Kebangkitan Nasional,” kata Asep.
Program pinjaman tanpa bunga itu difokuskan bagi masyarakat yang baru memulai usaha. Nantinya, setiap pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan modal pinjaman hingga Rp5 juta.
Tak hanya tanpa bunga, skema pengembalian pinjaman juga disiapkan lebih ringan. Pemkab Tasikmalaya memberikan tenor pinjaman yang cukup panjang agar pelaku usaha tidak terbebani dalam mengembangkan usahanya.
“Jangka waktu pinjamannya juga tidak hanya satu tahun, tetapi bisa sampai dua tahun, bahkan lebih agar bisa meringankan beban mereka,” ujarnya.
Asep menjelaskan, pemerintah daerah dalam program tersebut lebih berperan menyiapkan kebutuhan administrasi dan persyaratan agar masyarakat lebih mudah mengakses pinjaman melalui pihak perbankan.
Baca Juga:Impor dari China, CNG Bakal Gantikan LPG 3 Kg?Rupiah Makin Anjlok, BI Batasi Pembelian Maksimal 25.000 Dolar AS Mulai Juni 2026
Sementara itu, anggaran subsidi bunga berasal dari dana titipan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai cukup fleksibel dari sisi regulasi sehingga dapat digunakan dalam jangka waktu satu hingga tiga tahun.
Ia berharap program tersebut dapat membuka peluang usaha baru di tengah masyarakat desa. Dengan dukungan modal yang relatif kecil, masyarakat diyakini sudah mampu memulai dan mengembangkan usaha produktif.
“Dengan modal sekitar Rp5 juta per orang maka masyarakat sudah bisa mengembangkan produk yang unik, dan menarik untuk dipasarkan lebih luas, termasuk melalui platform digital,” tandasnya. (Hendi)
