Soroti Tuntutan Ringan Terdakwa Kasus Kapabeanan, Forum Mahasiswa Indonesia Demo di PN Cibinong

Soroti Tuntutan Ringan Terdakwa Kasus Kapabeanan, Forum Mahasiswa Indonesia Unjuk Rasa di PN Cibinong
Akai unjuk rasa Forum Mahasiswa Indonesia di PN Cibinong. Foto : Forum mahasiswa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Forum Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (13/5).

Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tuntutan dua tahun penjara dan denda Rp50 juta kepada terdakwa kasus dugaan pelanggaran kepabeanan, Julia binti Djohar Tobing.

Massa aksi menilai tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang tersebut terlalu ringan dan tidak sebanding dengan dugaan pelanggaran yang dilakukan terdakwa.

Baca Juga:Tambang Ilegal di Parung Panjang Dilaporkan ke Kejari Bogor, Kerugian Negara Ditaksir Rp49,4 MiliarKejari Bogor Lelang Barang Bukti, Hasilnya Langsung Masuk Kas Negara

Mereka juga mempertanyakan adanya dugaan perlakuan khusus dalam proses penanganan perkara.

Ketua Forum Mahasiswa Indonesia, Pian Andreo, menegaskan pihaknya kecewa terhadap hasil tuntutan jaksa.

“Pada sidang tuntutan, kejaksaan hanya menuntut dua tahun dan denda Rp50 juta kepada terdakwa. Kami menilai sanksi itu terlalu rendah jika melihat pelanggaran yang sudah Julia binti Djohar Tobing lakukan,” ujar Pian.

Menurut Pian, rendahnya tuntutan tersebut memunculkan kecurigaan publik terhadap independensi proses hukum yang berjalan.

“Kami kecewa karena kami melihat ada hak-hak khusus yang diberikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kepada terdakwa,” katanya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di depan PN Cibinong, massa aksi meminta majelis hakim tetap menjaga integritas dan independensi saat memutus perkara dugaan pelanggaran Pasal 102 huruf f Undang-Undang Kepabeanan.

Mereka menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan serius terhadap pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara dan menyangkut fasilitas kepabeanan.

Baca Juga:Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Bogor, Diduga Dipicu Korsleting KelistrikanUtang Pemerintah Indonesia Nyaris Sentuh Rp10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman

“Kami menaruh harapan besar kepada hakim majelis untuk tetap menjaga integritas institusi sebagai penegak hukum. Kami juga ingin terdakwa ini divonis sesuai dengan kesalahannya dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Forum Mahasiswa Indonesia juga memastikan akan terus mengawal jalannya sidang hingga perkara berkekuatan hukum tetap.

Bahkan, mereka mengancam akan membawa kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika penanganannya dianggap mandek.

“Kalau kasus ini terus berlarut-larut dan mandek di sini, kami akan bawa kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Afrhenzan Irvansyah, menjelaskan bahwa perkara kepabeanan berada di bawah kendali Kejaksaan Tinggi sehingga keputusan tuntutan bukan sepenuhnya kewenangan Kejari Kabupaten Bogor.

0 Komentar