Kurir Sabu 1 Kilogram di Bogor Ditangkap, Bandar Masih Diburu Polisi

Kasatres Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bogor Kota
Kasatres Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (12/5/2026). Foto: Sekar Andini/Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pria berinisial AR (45), warga asal Makassar, ditangkap Satres Narkoba Polresta Bogor Kota setelah kedapatan menyimpan sabu seberat sekitar satu kilogram di rumahnya di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kasatres Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah rumah di Kampung Kencana Lebak Indah RT 02 RW 02, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Menurut Ali, pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait adanya peredaran sabu dalam jumlah besar yang akan diedarkan di wilayah Kota Bogor.

Baca Juga:CJIBF 2026, Gubernur Ahmad Luthfi Tawarkan Berbagai Proyek Investasi Usai Mengamuk di RS, Pria Disabilitas Ditemukan Tewas Tenggelam di Situ Cikaret Cibinong

“Tersangka AR itu mendapat perintah dari seseorang untuk pergi ke wilayah Salabenda, Kabupaten Bogor. Di situ sudah disiapkan satu unit motor Honda Beat dengan kunci yang masih menempel,” kata Ali saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (12/5/2026).

Ali menjelaskan, sebelum penangkapan dilakukan, AR terlebih dahulu dihubungi oleh bandar yang kini masih buron. AR diberi petunjuk untuk mengambil sepeda motor yang telah disiapkan di kawasan Salabenda.

Setelah tiba di lokasi, AR langsung mengambil motor tersebut yang ternyata telah berisi sabu di dalam bagasi. Motor berisi sabu itu kemudian dibawa ke rumahnya di wilayah Tanah Sareal sebelum akhirnya diamankan polisi.

“Bandar yang kini berstatus DPO itu menghubungi tersangka dan memberi petunjuk untuk mengambil motor di wilayah Salabenda. Setelah sampai di sana, motor Beat sudah tersedia dengan kunci menempel. Begitu dia mengambil motor itu, kami langsung mengamankannya di rumah tersangka di wilayah Tanah Sareal,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, AR diketahui berperan sebagai kurir narkoba yang bertugas mengedarkan sabu di wilayah Kota Bogor.

AR juga mengaku telah beberapa kali menjalankan aksinya sebagai kurir narkoba. Awalnya ia mengambil sabu dalam jumlah kecil, mulai dari 10 gram, kemudian meningkat menjadi 1 ons, 3 ons, hingga terakhir lebih dari satu kilogram.

“Untuk sabu-sabunya, dia sendiri sudah mengedarkan tiga kali. Sebelumnya dia ambil mulai dari 10 gram, naik ke 1 ons, 3 ons, terakhir 1 kilogram lebih,” jelasnya.

0 Komentar