JABAR EKSPRES – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kembali mewisuda ribuan lulusan pada Wisuda Gelombang II Tahun 2026 yang digelar di Gedung Gymnasium UPI, Jalan Dr. Setiabudi Nomor 229, Kota Bandung, Minggu (10/5/2026).
Sebanyak 1.793 lulusan resmi dikukuhkan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Diploma Empat (D4), Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3).
Wisuda kali ini menjadi momentum UPI dalam menegaskan komitmennya mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi global, kemampuan adaptasi, serta kepedulian terhadap pendidikan inklusif.
Baca Juga:Mendag Tegaskan Konsumen Miliki Peran Besar dalam Mendorong Daya Saing Produk Lokal Pemerintah Perkuat Aturan E-Commerce, Fokus Lindungi UMKM dan Produk Lokal
Berdasarkan data akademik universitas, lulusan terdiri atas 154 lulusan program doktor, 335 lulusan program magister, 1.292 lulusan program sarjana, dan 12 lulusan program diploma empat.
Jumlah wisudawan tersebar di berbagai fakultas dan kampus daerah UPI. Fakultas Ilmu Pendidikan meluluskan 257 wisudawan, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial 228 wisudawan, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra 182 wisudawan, Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam 153 wisudawan, Fakultas Pendidikan Teknologi dan Industri 122 wisudawan, Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan 177 wisudawan, Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis 102 wisudawan, serta Fakultas Pendidikan Seni dan Desain sebanyak 78 wisudawan.
Sementara itu, Sekolah Pascasarjana meluluskan 92 wisudawan. Adapun kampus daerah UPI juga turut berkontribusi melalui Kampus UPI Cibiru sebanyak 84 wisudawan, Kampus UPI Sumedang 57 wisudawan, Kampus UPI Purwakarta 93 wisudawan, Kampus UPI Tasikmalaya 57 wisudawan, dan Kampus UPI Serang 111 wisudawan.
Rektor UPI, Prof. Didi Sukyadi menegaskan bahwa sistem pendidikan di UPI tidak hanya menitikberatkan pada nilai akademik, tetapi juga penguatan kompetensi dan pengembangan karakter mahasiswa.
“Mahasiswa UPI wajib mengikuti uji kompetensi pada akhir masa studi dan memiliki minimal dua sertifikat kompetensi, yaitu bahasa Inggris dan kompetensi tambahan seperti teknologi informasi atau kepemimpinan. Selain itu, mahasiswa juga diwajibkan memenuhi 100 poin kegiatan sebagai syarat mengikuti ujian,” ujar Prof. Didi.
Menurutnya, indikator 100 poin kegiatan tersebut diperoleh mahasiswa melalui berbagai aktivitas akademik maupun nonakademik. Mulai dari partisipasi dalam seminar nasional dan internasional, publikasi ilmiah, kompetisi, prestasi olahraga, hingga berbagai kegiatan pengembangan diri lainnya.
UPI menilai pendekatan tersebut penting untuk membentuk lulusan yang lebih siap menghadapi dinamika dunia kerja dan perubahan global yang berlangsung sangat cepat.
