Lapas Jelekong Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan di Organ Intim Pengunjung

Lapas Jelekong Gagalkan Penyelundupan Narkoba,
Lapas Jelekong Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Disembunyikan di Organ Intim Pengunjung. Foto Istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung di kawasan Jelekong berhasil digagalkan petugas pengamanan saat jam kunjungan, Kamis (7/5/2026).

Seorang perempuan berinisial S diamankan setelah diduga menyelundupkan sejumlah barang terlarang yang disembunyikan di area sensitif tubuhnya untuk diberikan kepada warga binaan berinisial A.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Sopiana, mengungkapkan kasus tersebut terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap narapidana penerima usai sesi kunjungan berakhir.

Baca Juga:Polresta Bandung Ungkap 27 Kasus Narkoba, OKT, dan Miras dalam SebulanLapas Banjar Ikrar Bersama Berantas Narkoba dan Hp Ilegal

Menurut dia, S datang membesuk A sekitar pukul 11.30 WIB dan sempat menyerahkan paket narkoba sebelum meninggalkan area lapas.

“Setelah kunjungan selesai, WBP yang bersangkutan diperiksa kembali sebelum masuk ke blok hunian. Dari situ petugas menemukan paket narkoba yang sebelumnya telah diserahkan,” ujar Sopiana, Jumat (8/5/2026).

Ia menuturkan, seluruh pengunjung sebenarnya telah melalui prosedur pemeriksaan ketat sejak memasuki pintu utama, termasuk pengecekan badan dan barang bawaan.

Namun, Sopiana mengakui keterbatasan sarana pendeteksi membuat pemeriksaan pada bagian tubuh tertentu belum bisa dilakukan secara optimal.

“Kami sudah jalankan pemeriksaan sesuai standar di P2U dan ruang pemeriksaan. Hanya saja, untuk pendeteksian pada bagian khusus memang masih terbatas alat,” katanya.

Meski begitu, ia menegaskan kondisi tersebut tidak membuat petugas kecolongan sepenuhnya. Kejelian petugas dalam membaca gerak-gerik mencurigakan menjadi kunci utama terungkapnya upaya penyelundupan tersebut.

“Keberhasilan ini menunjukkan petugas kami sigap dan serius menjaga lapas dari peredaran narkoba. Komitmen kami jelas, Lapas Narkotika Bandung harus bersih dari barang terlarang,” tegasnya.

Baca Juga:Tangis Haru Valentina dan Kisah Kebermanfaatan Program Sekolah Kemitraan Pemprov JatengHRTA Tancap Gas di Awal 2026, Pendapatan Melonjak Hampir 200 Persen

Usai pengungkapan, pihak lapas langsung menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Satresnarkoba Polresta Bandung guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penyitaan, petugas mengamankan 12 paket sabu, 10 paket bibit sintetis, satu paket cairan sintetis, lima butir ekstasi, serta satu alat hisap.

Polisi kini mendalami sumber barang haram tersebut sekaligus menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi melalui jalur kunjungan lapas.

0 Komentar