JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan belum ada rencana membuka kembali aktivitas tambang di Kabupaten Bogor.
Ia mengatakan perizinan aktivitas tambang berada di kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Jawa Barat.
Bicara tambang kata KDM, tidak semua masyarakat Bogor Barat berkerja pada sektor tambang.
Baca Juga:Pemkab Bogor Berharap Hibah Lahan Pangkas Anggaran Jalur TambangPembebasan Lahan Jalan Khusus Tambang Masih Mentok Penetapan Lokasi di Pemrov Jabar
“Pertama bahwa membuka tambang, izin lokasinya ada kewenangannya di Provinsi. Tapi kan sebenarnya yang disebut kerja di sektor tambang kan tidak semuanya kerja di sektor tambang. Kan ada yang berdiri di jalan saja tiap hari dapat setoran,” ujarnya, Kamis (7/5).
KDM juga menyoroti terkait dengan data yang diberikan oleh kepala desa untuk uang kompensasi dampak penutupan tambang.
Berdasarkan data dari Pemrov Jabar, orang yang bekerja pada sektar informal tambang sekirat 3.000 orang.
“Kepala desanya itu mengajukan Rp18.000. Sehingga alokasi untuk yang 6 bulan itu hanya diberikan sekali,”katanya.
Politisi Partai Gerindra ini mengapresiasi Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam memperjuangkan nasib masyarakat yang bekerja pada sektor tambang.
“Artinya pak bupati sudah melaksanakan tugasnya menyampaikan apa yang diinginkan oleh masyarakat,” ucapnya.
“Dan perjuangannya Pak Bupati dan Wakil Bupati sangat panjang saya lihat. Berusaha beberapa kali bertemu saya,” sambungnya.
Baca Juga:Vandalisme Merajalela, Pemkab Bogor Tak Henti Cat Ulang dan Minta Kesadaran MasyarakatKDM Janji Tangani Irigasi Ciramajaya, Wabup Minta Masyarakat Tertibkan Sempadan dari Bangunan Liar
Ia menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati Bogor beberapa kali mengajak dirinya untuk bertemu dengan pengusaha tambang.
Namun, hingga kini KDM belum dapat memenuhi pertemuan itu. Ia menjaga integritas diri bahwa seluruh keputusannya dilakukan berdasarkan sistem.
“Nah sistemnya lagi kita kelola. Kenapa? Kan yang harus dipikirkan bukan yang hanya bekerja pada sektor tambang. Yang dipikirkan adalah jalur parung panjang,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Cigudeg, Rumpin, Parung Panjang (AMCRP), Asep Fadlan mengkritik keputusan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang kembali menolak pembukaan izin operasional tambang di Kabupaten Bogor.
Kata Asep, warga meminta aktivitas tambang kembali dibuka karena dinilai menjadi sumber utama penghasilan masyarakat Bogor Barat.
“Kalau tambang ditutup semua, masyarakat Bogor Barat mau kerja apa? Industri tidak ada, lapangan kerja minim, sementara tambang jadi satu-satunya sandaran hidup,” ujar Asep saat dihubungi.
