JABAR EKSPRES – Seorang wanita berinisial SYN menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jalan Lengkong Besar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 05.19 WIB.
Kapolsek Lengkong AKP Aldy Lazuardy mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban keluar dari Hotel Lengkong untuk mencari obat di apotek terdekat. Saat itu, korban mengandalkan aplikasi Google Maps di telepon genggamnya sebagai penunjuk arah.
“Korban keluar dari Hotel Lengkong untuk mencari obat-obatan ke apotek dengan melihat Google Maps dan menggunakan handphone miliknya,” kata Aldy, Jumat (31/7).
Baca Juga:Fraksi Golkar Cianjur Siap Kawal dan Dukung Penuh Visi-Misi Pemkab Lewat Dua Perda AnyarPGN Edukasi UMKM Bojonegoro Gunakan Gas Bumi Aman, Dorong Efisiensi dan Daya Saing Usaha
Saat berjalan menuju apotek, korban tiba-tiba dipepet seorang pria yang mengendarai sepeda motor matik berwarna putih. Pelaku kemudian dengan cepat merampas telepon genggam yang sedang dipegang korban.
“Pelaku langsung mengambil handphone yang sedang digenggam oleh korban,” ujarnya.
Korban yang terkejut sempat berteriak meminta pertolongan dan berusaha mengejar pelaku. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku berhasil melarikan diri.
“Korban mencoba mengejar, namun tidak terkejar dan pelaku berhasil melarikan diri,” ucap Aldy.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta dan langsung melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Lengkong telah mendatangi lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami telah mendatangi TKP dan melakukan pengecekan CCTV guna mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa tersebut,” pungkas Aldy. (San)
