JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi memperkuat strategi pengurangan sampah dari sumber dengan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) hingga ke tingkat rukun tetangga (RT). Langkah tersebut ditempuh sebagai respons atas terbatasnya kapasitas pembuangan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sekaligus mengejar target pengelolaan 60 persen sampah di tingkat wilayah.
Melalui program Sapu Jagat RT (Sapa dan Peduli Lingkungan Bersama ASN di RT) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, para ASN akan bertugas sebagai pembina pengelolaan sampah di setiap RT. Mereka akan mendampingi masyarakat dalam penerapan pemilahan sampah secara langsung dari rumah ke rumah.
Kepala DLH Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan keterlibatan ASN di lapangan menjadi salah satu strategi untuk memperkuat perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Baca Juga:Fraksi Golkar Cianjur Siap Kawal dan Dukung Penuh Visi-Misi Pemkab Lewat Dua Perda AnyarPGN Edukasi UMKM Bojonegoro Gunakan Gas Bumi Aman, Dorong Efisiensi dan Daya Saing Usaha
“Pemkot Cimahi menurunkan ASN ke tingkat RT untuk pembinaan pemilahan sampah door to door ke rumah warga. Diharapkan dapat menyelesaikan sampah dengan target optimal 60 persen selesai di wilayah,” ujar Chanifah, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan implementasi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Cimahi mengenai pembagian kewenangan pengelolaan sampah, yakni 60 persen ditangani di tingkat wilayah dan 40 persen menjadi layanan DLH Kota Cimahi.
Ia menjelaskan, kebijakan itu diambil karena kuota pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti semakin terbatas. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah mempertegas upaya penyelesaian persoalan sampah langsung dari sumber penghasilnya.
“Dengan terbatasnya kuota pengangkutan sampah ke TPA Sarimukti, Pemkot Cimahi mempertegas komitmen untuk menyelesaikan persoalan sampah langsung dari sumbernya. Langkah ini sejalan dengan SK Wali Kota yang memandatkan setiap wilayah untuk mampu mengelola minimal 60 persen sampah secara mandiri melalui pemilahan jenis organik dan anorganik. Dengan demikian, pengiriman sampah ke TPA Sarimukti diharapkan hanya sampah residu yang tersisa,” ucapnya.
Dalam pelaksanaannya, ASN akan menjalankan tugas pembinaan sesuai wilayah binaan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Program tersebut juga melibatkan pemerintah kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sampah.
“Kita sudah sosialisasikan ke ASN dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Pihak kelurahan/kecamatan sampai RT/RW akan bentuk Satgas Sampah, nanti buat plan of action di level RT untuk penanganan sampah organik dan anorganik. ASN yang diturunkan ke lapangan di bawah koordinasi lurah dan camat,” ungkapnya.
