Raperda Pemanfaatan Air Dikebut, Perhatian Keberlangsungan untuk Masyarakat 

Raperda Pemanfaatan Air Dikebut, Perhatian Keberlangsungan untuk Masyarakat 
Ilustrasi air. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pansus XI DPRD Jawa Barat tengah menggodok Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan Air. Selain soal peningkatan pajak, pansus juga berupaya menyeimbangkan dengan keberlangsungan air untuk masyarakat.

Pansus saat ini tengah mengurai beberapa persoalan terkait air permukaan yang ada di Jawa Barat. Salah satunya dengan mendengar aspirasi sejumlah perusahaan yang selama ini memanfaatkan air yang ada di Jawa Barat.

Misalnya ke Perumda Tirta Tarum Kabupaten Karawang beberapa hari lalu. Perusahaan tersebut jadi salah satu yang selama ini memanfaatkan air permukaan. Air dari Sungai Citarum diolah, kemudian didistribusikan ke masyarakat.

Baca Juga:Peluang Cuan Besar bagi Indonesia, Barantin Ekspor Langsung Durian Beku ke ChinaHarga Minyakita Naik Tipis, Mendag Klaim Tidak Ada Kelangkaan Stok 

Pansus berupaya menggali berbagai peluang dan potensi kendala dalam implementasi Perda yang disusun. Dengan harapan regulasi yang disusun tidak hanya memberikan kontribusi optimal terhadap PAD, tetapi juga tetap memperhatikan aspek keadilan, keberlanjutan, dan kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.

“Tentu kami mau mengakomodir kepentingan masyarakat, ” jelas Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, Jumat (17/4).

Anggota Pansus Jaenal Aripin menambahkan, Pansus berusaha menggali informasi terkait standar kualitas air, proses pengolahan, serta tantangan yang dihadapi Perumda dalam menjaga mutu air agar tetap layak dan aman untuk digunakan. Masukan itu tentu berarti dalam penyusunan regulasi nanti.

“Jangan sampai masyarakat dirugikan. Jadi aspek keberlanjutan air juga perlu diperhatikan,” katanya.

Di sisi lain, Air Permukaan merupakan salah satu sumber pendapatan dari sektor pajak. Selama ini pendapatan Pajak Air Permukaan juga masih kecil dibandingkan sumber pendapatan lain.

Misalnya realisasi pendapatan pada Kamis (16/4). Realisasi Pajak Air Permukaan ada di angka Rp 958 juta. Sementara Pajak Kendaraan Bermotor sudah di angka Rp 17,2 miliar. (Son)

0 Komentar