Tak Masuk Kerja Hampir Sebulan, Warga Rejasari Desak Pemecatan Dua Perangkat Desa

Ilustrasi Perangkat Desa
Ilustrasi Perangkat Desa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Forum Masyarakat Peduli Rejasari (FMPR) Kota Banjar, Jawa Barat, melayangkan tuntutan tegas kepada Kepala Desa Rejasari. Warga meminta pemberhentian dua perangkat desa yang disebut sudah hampir sebulan tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.

Tuntutan tersebut disampaikan dalam audiensi di Kantor Desa Rejasari, Kecamatan Langensari. Perwakilan warga yang tergabung dalam FMPR menyoroti kinerja Kasi Pemerintahan dan Sekretaris Desa. Kedua jabatan itu dinilai kosong secara fungsional karena para perangkat desa tersebut absen dalam waktu lama.

Ketua FMPR, Risno, menjelaskan bahwa ketidakhadiran dua perangkat desa itu mengganggu jalannya pemerintahan desa. Menurut Risno, perangkat desa merupakan unsur penting yang menopang kinerja kepala desa.

Baca Juga:Diduga Alami Gangguan Jiwa, Mahasiswa di Dramaga Bogor Bacok Bibinya Usai Salat SubuhBerawal dari Nongkrong Pemuda, Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Bogor

“Dua perangkat desa ini kan ibarat tangan dan kaki. Kinerja kepala desa bisa dianggap pincang ketika tangan dan kaki itu tidak ada,” ujar Risno dalam audiensi baru-baru ini.

FMPR tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga memberikan tenggat waktu. Warga memberi waktu satu hingga dua minggu kepada Kepala Desa Rejasari, Afrizal Rizki, untuk mengambil keputusan. Jika tidak ada tindakan, warga mengancam akan kembali menggelar audiensi lanjutan.

“Kami sebagai masyarakat mempertanyakan tindakan kepala desa mau seperti apa. Kami berikan waktu satu sampai dua minggu agar ada keputusan,” tambah Risno.

Kepala Desa Rejasari, Afrizal Rizki, merespons tuntutan tersebut dengan menyatakan bahwa aspirasi warga akan dijadikan masukan serius. Afrizal mengaku tidak mengetahui alasan dua perangkat desa itu tidak masuk kantor selama hampir sebulan.

“Permasalahan ini akan kami konsultasikan dengan Kecamatan. Tadi sudah disepakati diberikan waktu selama dua minggu untuk menjawab tuntutan tersebut,” kata Afrizal.

Afrizal menekankan bahwa dirinya tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Ia akan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan karena persoalan ini menyangkut kedisiplinan dan tata kelola aparatur desa.

Selain persoalan perangkat desa yang mangkir, warga juga menyoroti masalah lain. Dalam audiensi yang sama, masyarakat mempertanyakan pembangunan infrastruktur yang belum selesai pembayarannya. Warga meminta agar proses pembayaran proyek swakelola tersebut segera dituntaskan.

0 Komentar