Afrizal menanggapi hal itu dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan administrasi terkait swakelola proyek tersebut. Ia tidak merinci jenis infrastruktur yang dimaksud, namun memastikan bahwa proses administrasi sedang diurus.
Keputusan kepala desa dalam dua minggu ke depan akan menjadi penentu nasib dua perangkat desa tersebut. Jika Afrizal memutuskan untuk memberhentikan, maka akan ada pergantian perangkat. Sebaliknya, jika tidak ada tindakan, warga melalui FMPR siap kembali menyuarakan tuntutannya. (CEP)
